Langsung ke konten utama

PLT. WALIKOTA NGATYANA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA PANITIA KHUSUS II DPRD PROVINSI JABAR

Ragam Indonesia News Cimahi 19 Mei 2021
 

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Panitia Khusus II DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Kerjasama TPPAS Legok Nangka, bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jl. Rd. Demang Harjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Rabu (19/05).

Hadir mendampingi Plt. Wali Kota pada penerimaan Kunker tersebut yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Achmad Nuryana dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Lilik Setyaningsih. Adapun rombongan Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh seorang wakil ketuanya yaitu M. Faizin dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas.

Ditemui usai kegiatan, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengatakan, berdasarkan perhitungan estimasi satuan biaya pelayanan penanganan sampah Kota Cimahi, dapat dipastikan bahwa pengalihan dari TPAS Sari Mukti ke TPPAS Regional Legok Nangka akan berdampak terhadap jumlah anggaran dalam APBD yang harus disiapkan.

Atas dasar itu, draft perjanjian kerja sama terkait pengalihan pengelolaan sampah ke TPPAS Regional Legok Nangka ini harus mendapat persetujuan dari DPRD Kota Cimahi, sebagai landasan legal formal terkait komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana disebutkan dalam perjanjian kerja sama dimaksud.



“Alhamdulillah memang dari DPRD Kota Cimahi sendiri sudah menyetujui tentang rencana pembuangan sampah pengalihan dari Sari Mukti ke Legok Nangka di tahun 2024 sebesar 150 ton per hari yah.

Sedangkan kita di Cimahi itu produksi sampah adalah 260 ton per hari. Tetapi kita membuat persetujuan dengan DPRD adalah sementara 150 ton per hari yang kita buang ke TPPAS Legok Nangka di tahun 2024.

Untuk anggarannya adalah sekitar 23 milyar delapan ratus lima puluhan juta sekian Rupiah… hampir 24 milyar anggarannya semua yah,” ujarnya.

Diakui Ngatiyana, tidak semua sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Cimahi dapat diangkut ke TPPAS Legok Nangka.

Hal ini berkaitan dengan biaya pemrosesan akhir, termasuk biaya tipping fee sampah di TPPAS Regional Legok Nangka ini yang lebih mahal dari TPAS Sari Mukti. Selain itu, lokasi TPPAS Legok Nangka sendiri cukup jauh dari Kota Cimahi, yaitu di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung sehingga otomatis biaya pengangkutannya pun menjadi lebih mahal.

Ia juga menggaris bawahi biaya tambahan yang mungkin harus dikeluarkan terkait pemeliharaan truck pengangkut sampah dan biaya-biaya transportasi lainnya.

“Karena tidak semuanya kita buang ke Legok Nangka, cost-nya tinggi…. sehingga kita harus berupaya untuk berinovasi agar yang sisanya kira-kira 100 ton lagi bisa diolah di Kota Cimahi. Kita akan dirikan tempat-tempat pengolahan sampah untuk mengurangi beban ataupun cost yang terlalu tinggi untuk pembuangan sampah ini. Kalau kita melihat dari kendaraan juga kan kita lihat sendiri, armadanya kan lama, sudah puluhan tahun, tapi masih bisa berjalan. Nah ini kalau tidak ditopang oleh kendaraan yang baru juga apalagi ke TPPAS Legok Nangka itu akan mengalami kesulitan bagi kita,” terang Ngatiyana.



Terkait dengan semua hal tersebut, ke depannya Ngatiyana akan memerintahkan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi akan untuk duduk bersama Banggar DPRD dalam rangka membahas detail teknis anggaran yang harus diakomodir sebagai konsekuensi dari perjanjian kerja sama penggunaan TPPAS Regional Legok Nangka ini.

Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan beberapa lokasi potensial yang akan dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu di Kota Cimahi ke depannya.

“Rencana kita adalah di Lebaksaat dan yang diatas Santyong, kita akan dirikan tempat pengolahan sampah di lokasi tersebut. Yang nanti sampah itu tidak berbau, dimana sampahnya akan dihancurkan sehingga tidak menjadikan tumpukan menggunung. Kita usahakan agar diolah menjadi pupuk atau diolah menjadi biogas yang itu nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Ngatiyana.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Faizin menyampaikan, percepatan penyusunan kerjasama penggunaan TPPAS Legok Nangka ini amat penting mengingat masa keberadaan TPAS Sari Mukti yang hanya bisa digunakan sampai tahun 2023.

Dengan demikian, sudah tidak ada lagi tempat pembuangan dan pemrosesan sampah untuk kawasan Bandung Raya. Apabila penyusunan kerjasama TPPAS Legok Nangka tidak segera direalisasikan maka hal ini bisa mengakiabtkan bencana sampah di kawasan Bandung Raya.

“Kami dari Pansus II memang fokus mengurus bagaimana percepatan Legok Nangka ini bisa kita segera realisasikan, karena Sarimukti kan terakhir tahun 2023 sudah akan ditutup yah. Makanya kita berinisiasi agar bagaimana semua kota/kabupaten yang bersinggungan ini bisa dalam kata sepakat yah. Terutama aitannya dengan tipping fee dan volume sampah yang juga akan didistribusikan ke Legok Nangka,” tuturnya.

Terkait dengan Kota Cimahi sendiri, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Cimahi atas respon cepatnya terhadap pembahasan rencana kerjasama penggunaan TPPAS Legok Nangka ini. Disampaikan Faizin, Pemkot Cimahi sudah menyetujui beberapa hal teknis terkait perjanjian kerjasama penggunaan TPPAS Legok Nangka, termasuk soal besaran persentase tipping fee yang akan ditanggung renteng antara Pemkot Cimahi dan Pemprov Jabar.

“Pak Plt. [Wali Kota] Cimahi juga sudah memutuskan komitmen, kaitannya tipping fee juga sudah setuju yang disepakati 70% dari yang sudah direncanakan. Jadi ada 70% dari kota cimahi … 30% dari provinsi, itu yang sudah disepakati oleh Kota Cimahi,” papar Faizin.


Sebelum melakukan kunker ke Pemkot Cimahi, rombongan Pansus II DPRD Jabar telah mengunjungi Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Faizun mengaku akan berkeliling mengunjungi kota/kabupaten lainnya di Kawasan Bandung Raya dan sekitarnya yang akan memanfaatkan TPPAS Legok Nangka.

“Kita baru keliling ini yah, Kota Bandung, Kota Cimahi… yah mudah-mudahan besok Kabupaten Bandung. Prinsipnya semuanya siap… tinggal tipping fee dan volume sampah yang akan dikirimkan… itu aja. Jadi tipping fee nya ada yang masih ingin prosentasenya diturunkan. Yang sudah sepakat baru kota cimahi… kalau yang lain masih dalam proses,” tutup Faizin. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...