Langsung ke konten utama

Kontroversi Pilkades Ciptagumati, Ini Kata DPP LSM PMPR-INDONESIA

Ragam Indonesia News 18 November 2021

Pada persaingan bursa Pilkades Bandung Barat 2021-2027 sempat diwarnai dengan perseteruan yang dipicu oleh adanya rasa ketidakpuasan seorang calon atas keputusan.

Peristiwa itu terjadi pada Pemilihan Kepala Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat yang mana terdapat Perselisihan antara PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dengan salah satu Bakal Calon Kepala Desa yang gugur secara Administrasi yaitu saudara Deris Taufik Hadian. 

Menurut Keterangan dari pihak DPP LSM PMPR-I diketahui bahwa terdapat suatu permasalahan dalam rangkaian Pilkades di Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat diantaranya yaitu Calon atas nama Deris Taufik Hadian dikarenakan tidak memiliki Pengalaman bekerja di LKD Desa sehingga tidak layak masuk dalam Nominasi Menjadi Calon Kepala Desa Ciptagumati. 

Sementara menurut Ketua PPKD Desa Ciptagumati, Yuki Abdurahman bahwa mekanisme dalam proses Pilkades, pihaknya sudah menjalankannya sesuai dengan Perbup No.10 Tahun 2021. 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP LSM PMPR INDONESIA, Rohimat Joker bersama Sekretaris Jenderalnya yaitu, Anggi Dermawan M.Pd mengemukakan pendapatnya secara kontekstual sekaligus mengkritisi. 

"Keputusan Usia minimal 28 Tahun untuk batas minimal Calon Kepala Desa itu dasarnya dari mana," ungkap, Kang Joker sapaannya

Lebih lanjut, Kang Joker mempertanyakan apakah keputusan yang diambil itu dari UUD DESA, PP atau Peraturan Menteri.

"Karena yang kang Joker Tau sampai Saat ini bahwa Usia minimal calon kepala Desa itu 25 Tahun, sesuai yang tercantum dalam UUD Desa No 16 Tahun 2014," ucapnya.

kejadian semacam ini, menurut Kang Joker, merupakan miskomunikasi yang sangat fatal, artinya kesiapan Panitia di tingkat Kabupaten Bandung Barat belum siap seutuhnya sehingga menyebabkan Polemik di tingkat desa.

"Kedepannya Kita akan berusaha mengungkap Siapa Mafia Pilkades dibalik kejadian ini semua," harapnya.

Pernyataan sama dikatakan Sekjen PMPRI kang Anggi Dermawan  mengenai syarat pencalonan itu salah satunya harus berpengalaman kerja di LKD seperti yang tertuang dalam Perbup Kabupaten Bandung Barat No.10 Tahun 2021.

"Pertama Aturan mempunyai pengalaman bekerja bagi CAKADES itu Konsiderannya mengambil dari mana sehingga Perbub menyatakan seperti itu?" tegasnya.

Kemudian, ujar dia untuk Persyaratan mempunyai pengalaman bekerja di LKD itu memang untuk Semua calon kepala desa.

"Dalam Hal ini DPRD Komisi 1 Kabupaten Bandung Barat saya rasa harus lebih jeli dalam menganalisis kasus semacam ini," Pungkasnya. (Asker/Yusuf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...