Langsung ke konten utama

Pemkot Cimahi Berkomitmen Terus Tambah RTH, Begini Caranya

Ragam Indonesia News 17 Maret 2021

Kota Cimahi membutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk penyerapan sedimentasi air hujan. Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen untuk menambah ruang hutan kota untuk memenuhi target RTH tersebut.

Berdasarkan data tahun 2021, Kota Cimahi hanya memiliki RTH sekitar 11,15 persen dari luas wilayahnya yang mencapai 40,25 kilometer persegi.

Berdasarkan Undang-undang, RTH pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal yakni sebesar 30 persen dari keseluruhan luas lahan dengan komposisi 20 persen ruang terbuka hijau publik dan 10 persen ruang terbuka hijau privat.

Untuk mengejar target memperluas hutan kota, DLH Kota Cimahi saat ini tengah melakukan inventarisasi lahan-lahan aset pemerintah kota yang belum optimal.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH, Komme Siringoringo  menytakan, pihaknya siap berkolaborasi untuk mendapatkan suatu lahan berupa aset Pemkot Cimahi maka akan menjadikan lahan tersebut menjadi ruang terbuka hijau atau hutan kota. Tetapi ketika lahan tersebut ternyata belum memenuhi luasan yang disyaratkan, maka akan dikatakan sebagai embrio dari RTH, embrio dari hutan kota.

"Ketika nanti sudah memenuhi 2.500 meter persegi, mungkin dengan proses pengadaan lahan, atau perumahan-perumahan yang mempunyai lahan terbuka hijaunya di luar kawasan perumahan, kita mengharapkan lahan tersebut berdampingan dengan lahan yang dimiliki pemerintah sehingga akhirnya menjadi suatu luasan yang kompak, satu hamparan sehingga persyaratan hutan kota bisa terpenuhi," jelasnya. 

Kemudian, lanjut dia, dari hutan kota akan dinaikkan status dan kualitasnya menjadi taman kehati (keanekaragaman hayati) dimana persyaratan area luasannya lebih besar dari hutan kota yaitu mencapai 3 hektare. Jika syarat itu tidak terpenuhi, akan dikatakan sebagai embrio dari taman kehati.

"Perlu diketahui, untuk taman kehati yang perlu disampaikan persyaratan tidak hanya luasan lahan tapi vegetasi yang dipilih sesuai, tidak hanya aspek ekologis tetapi dari aspek Eco Region Gunung Salak. Vegetasi yang mirip di hutan tersebut dan sesuai geofisik daripada lahan di Cimahi," bebernya.

Pihaknya menargetkan kawasan hutan kota di lingkungan perkantoran Pemkot Cimahi bisa diupgrade menjadi taman kehati karena fungsi ekologisnya akan lebih baik daripada hutan kota.

Dia menyebutkan, sebetulnya spot hutan kota di wilayah Cimahi cukup banyak tetapi yang baru dimiliki asetnya oleh Dinas Lingkungan Hidup baru di sekitar Pemkot Cimahi dan Taman Kehati. Dinas Lingkungan Hidup bakal berkoordinasi agar aset-aset lainnya seperti yang terletak di RW 08 Kelurahan Cibeber, RW 21 Cipageran dan RW 12 Cipageran bisa dialihkan pengelolaannya oleh Dinas LH.

"Kita perlu tahu bahwa hutan kota adalah paru-paru yang dibuat sebagai nafas mahluk hidup di kota. Ketika hutan kota sedikit tentunya kualitas kehidupan menjadi terbatas, sehingga memang kita berupaya bagaimana caranya untuk memperluas luasan hutan kota dan taman kehati," lanjutnya.

Diakuinya, penambahan luasan hutan kota tidak semudah membalikkan tangan karena harus dilakukan dengan pengadaan lahan yang membutuhkan anggaran cukup banyak. Pihaknya mencoba mengambil strategi lain dengan mengoptimalkan hutan kota atau taman kehati yang sudah ada.

"Idealnya satu kelurahan mempunyai satu paru-paru, tapi tidak semudah itu. Artinya kita lingkupnya tidak hanya kelurahan tapi kota, ketika RTH lebih banyak di Cipageran, ya coba optimalkan di sana, sementara yang kelurahan mungkin tahap selanjutnya. Daripada kita harus pengadaan lahan," imbuhnya.

Untuk mengendalikan lingkungan, sementara di sisi lain terkendala dengan terbatasnya luas wilayah, pihaknya sudah menerbitkan peraturan tentang tata cara izin penebangan pohon di aset Pemkot Cimahi.

"Di kita RTH sedikit, jangan sampai karena tidak terkendali akan lebih sedikit lagi RTH-nya sehingga kita tidak hanya menambah tetapi mencoba mempertahankan yang ada, salah satunya dengan mengendalikan penebangan pohon ilegal," tandasnya. (Bagdja)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...