Langsung ke konten utama

Terkait Rincian Anggaran Pilkada 2024 KPU Diduga Berlindung di Balik Keterbukaan Publik, Tuntutan Transparan Makin Mendesak



Bandung Barat, RIN - Keterbukaan informasi menjadi isu utama dalam diskusi publik terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam pertemuan pada 27 September 2024 dengan Tim Pokja Wartawan, KPU KBB tampak “menutup diri” saat diminta untuk menjelaskan rincian penggunaan anggaran Pilkada sebesar Rp.60 miliar.


Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, menjelaskan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan dan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah berjalan. Namun, saat ditanya mengenai perincian penggunaan anggaran, Rifqi menyebut, bahwa hanya bendahara di bagian keuangan yang memiliki data lengkap tersebut. Pada audiensi berikutnya, Warna Gumelar juga menyarankan agar media menghubungi Kesbangpol Bandung Barat untuk informasi lebih lanjut.


Jawaban ini justru memperkuat kesan, bahwa KPU KBB menghindari transparansi dan tanggung jawab, serta terkesan “lempar bola”. Saat klarifikasi dilakukan dengan Plt Kabid Kesbangpol, Weda, ia hanya menjelaskan mekanisme anggaran, tanpa memberikan rincian penggunaan dana. Weda menambahkan, bahwa Kesbangpol hanya bertugas mengeluarkan dana dari APBD senilai Rp.60 miliar, sedangkan penggunaannya adalah wewenang KPU KBB, dengan laporan akhir baru diterima Kesbangpol tiga hari setelah Pilkada selesai.

Sikap ini berpotensi melanggar Pasal 28 UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan informasi. Transparansi anggaran adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat.


Keterbukaan yang terbatas dari KPU KBB menimbulkan spekulasi, bahwa mungkin ada hal-hal yang disembunyikan. Situasi ini membuka ruang bagi potensi praktik korupsi, terutama jika tidak ada pengawasan yang memadai.


Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Rauf, menyuarakan kekhawatirannya, “Transparansi anggaran bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban. KPU KBB seharusnya segera merespons tuntutan transparansi ini. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana yang dialokasikan untuk Pilkada Serentak 2024 digunakan.”


M. Rauf menegaskan, bahwa menghindari transparansi anggaran hanya akan memperburuk citra KPU KBB di mata publik dan memicu dugaan adanya penyelewengan serta korupsi. “Kami menunggu langkah konkret dari KPU KBB untuk membuka akses informasi dan membangun kepercayaan masyarakat,” tandasnya.


Tim Pokja Wartawan KBB berharap, KPU KBB mendengarkan suara publik dan merespons tuntutan transparansi anggaran Pilkada Serentak 2024 dengan bijak.


(Asker)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...