Langsung ke konten utama

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Pelantikan Dua Agenda Sekaligus Wakil Ketua DPRD Dan PAW



Cimahi, RIN - Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi digelar untuk pelantikan dua acara sekaligus yaitu pelantikan Wakil Ketua DPRD H Nabsun untuk menggantikan Wakil Ketua DPRD H Ali Hasan (Almarhum) dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) H. Ali Hasan (Almarhum) dari Fraksi Golkar, digantikan oleh Mochamad Novip putra H Nabsun.

Acara digelar di ruang sidang DPRD Kota Cimahi, jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Rabu (12/2/2025).

Menurut Ketua DPRD Kota Cimahi selaku pimpinan sidang, Wahyu Widyatmoko menjelaskan, bahwa peresmian Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Cimahi,“Dengan masa jabatan tahun 2024-2029 dan yang keduanya adalah Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Cimahi, masa jabatan Tahun 2024-2029,” ungkap Wahyu.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pimpinan DPRD telah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat nomor 171/Kep.44/permoda/2025.

“Tentang peresmian Pengganti Antar Waktu, anggota DPRD Kota Cimahi, sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” ungkapnya.

Begitupula berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171 : Kep BP 41 Pemoda/2025, tentang perubahan atas Gubernur Jawa Barat nomor 171 : /Kep 515 Permoda /2024.

“Tentang Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Cimahi masa jabatan tahun 2024-2029,” ucap Wahyu.

Lalu kata Wahyu, berpedoman kepada ketentuan peraturan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur tersebut,

“Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, pasal 114 ayat 1, bahwa DPRD melantik Antar Waktu sebelum pemangku jabatannya mengucapkan sumpah, janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” terang Wahyu.

Begitupula lanjut Wahyu, terkait masalah pelantikan ini, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 165 ayat 5

“Bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku Jabatannya, mengucapkan sumpah dan janji, yang yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” tandas Wahyu.

Ha Nabsun usai pelaksanaan pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, saat dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa dirinya berterimakasih atas diangkatnya dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi,

“Ini merupakan amanah yang berat harus ditanggung dalam pundak saya, tapi saya siap untuk menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya demi masyarakat Kota Cimahi,” terang Nabsun.

Bahkan Nabsun juga selaku salah satu pimpinan dewan Cimahi, pihaknya siap akan mengawal apa yang telah dipersiapkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Cimahi yang terpilih, Letkol Purn Ngatiyana dan Aditia Yudistira, yang akan memperluas wilayah Kota Cimahi.

“Saya sebagai Wakil Ketua, harus bisa membawahi tiga Kecamatan, dan apalagi nanti akan ada pemekaran sampai ke Margaasih,” ungkap Nabsun.

Diterangkan oleh Nabsun, bahwa perluasan Kota Cimahi seperti wilayah Cimindi Flyover juga akan masuk Cimahi.

“Jalan Flyover itu kan mau ditarik sama kita, ini harus diperjuangkan antara walikota dengan legislatif, karena seperti Margaasih bila masuk ke wilayah Cimahi, dalam pencalonan dewan kedepannya akan lebih banyak lagi,” tandas Nabsun.

Seperti contoh, lanjut Nabsun, dari tiga kecamatan, satu dapil saja sudah berapa calon, se Kota Cimahi hanya mampu 664 calon.

“Dari 45 yang terpilih, makanya kalau dikembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi nantinya calon anggota dewan di Cimahi,” ucapnya.

Nabsun juga mengakui, atas dilantik dirinya menjadi pimpinan dewan dan PAW itu sudah ada aturan dalam undang-undangnya.

“Jadi dengan terpilihnya saya ini, itu sudah ada aturannya sebagai hak prerogatif partai, seperti aturan dari DPP, dari Pusat, dari Mentri Dalam Negeri ada, dari Gubernur ada,” cetusnya.

Lebih lanjut Nabsun menjelaskan dirinya sebagai pimpinan dewan langkah kedepannya Nabsun harus membina konstituennya.

“Juga harus loyal terhadap masyarakat, dan harus membangun wilayah masing-masing tiap dapil, dan harus bisa membawahi tiga kecamatan,” tutup Nabsun. (Bagdja)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...