Cimahi, 21 November 2025 – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Indonesia Bersatu (Gibas) Kota Cimahi melakukan audiensi penting dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi hari ini. Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Ormas Gibas, Nurdin Hidayat, disambut hangat oleh Kepala Disnaker, Asep Ajat Jayadi, S.E., M.M., dan membahas berbagai isu mendesak terkait ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah, dari pertemuan tersebut kami mendapatkan masukan-masukan apa yang terjadi ketenagakerjaan di wilayah atau di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi," ujar Kepala Disnaker Asep Ajat Jayadi, seraya menambahkan bahwa masukan ini sangat bagus dan akan menjadi dasar untuk tindak lanjut ke depan.
Sorotan Pelanggaran dan Peningkatan Pengawasan
Dalam pertemuan tersebut, Ormas Gibas melaporkan beberapa temuan mengenai pabrik-pabrik yang diduga melanggar peraturan, yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dari Disnaker.
* Pelaporan Pelanggaran: Gibas melaporkan masalah-masalah ketenagakerjaan, serta aturan-aturan lain yang dilanggar oleh pabrik-pabrik kepada Dinas.
* Peningkatan Pengawasan: Gibas menyatakan akan meningkatkan pengawasan, termasuk pada perizinan, mencontohkan kasus izin pembangunan air bersih yang seharusnya satu, namun diimplementasikan menjadi satu atau tiga pembangunan.
"Bahkan membahas apapun kita bahas, masalah ketenagakerjaan, masalah aturan-aturan yang dilanggar oleh pabrik-pabrik kita laporkan ke Dinas," jelas perwakilan Ormas Gibas.
CSR: Kewajiban Hukum dan Manfaat Lokal
Isu utama yang ditekankan oleh Ormas Gibas adalah implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dirasa belum optimal untuk masyarakat Cimahi.
Gibas menyoroti bahwa banyak perusahaan beralasan dana CSR disalurkan ke pusat, padahal menurut undang-undang, CSR wajib diberikan setiap tahun dan seharusnya menyasar masyarakat sekitar.
"Sedangkan berdirinya pabrik di Cimahi itu ada harus ke orang Cimahi," tegas perwakilan Gibas, seraya menambahkan:
* Pemanfaatan Dana CSR: Dana CSR memiliki potensi besar untuk pemberdayaan, seperti membantu permodalan bagi UMKM dan kegiatan sosial.
* Contoh Baik: Hanya Bank BJB yang terasa kontribusinya bagi masyarakat, sementara yang lain perlu memberikan kontribusi untuk masyarakat sekitar dan Kota Cimahi pada umumnya.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen dari Disnaker untuk bersinergi dan menindaklanjuti semua masukan dari Gibas demi terciptanya lingkungan kerja yang taat aturan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi yang lebih baik.
Aep Saripudin
