Cimahi, – Anggota Dprd Kota Cimahi, Supiyardi, menyelesaikan masa resesnya dengan menggelar sesi dialog interaktif bersama warga Kota Cimahi. Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyerap aspirasi sekaligus menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Supiardi menyoroti pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan karakter bangsa. Ia menekankan bahwa fokus harus diletakkan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk membentuk karakter dan meningkatkan konsentrasi anak, terutama sebagai benteng terhadap pengaruh negatif teknologi dan gawai berlebihan.
Supiyardi juga memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai program pemerintah pusat maupun daerah yang terbukti nyata keberpihakannya pada rakyat. Ia menyebut program seperti KIP, PIP, dan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya konkret dalam menunjang gizi dan kualitas pendidikan generasi penerus.
Di sektor kesehatan, ia memuji peran BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai instrumen vital untuk memastikan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesehatan jasmani dan rohani adalah prasyarat mutlak menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing.
Terkait kebijakan daerah, Supiyardi memaparkan sekilas kondisi fiskal Cimahi. Ia menyebut APBD 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,6 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp 600 juta. Ia juga menginformasikan adanya penyesuaian dana RT menjadi Rp 20 juta per unit sebagai langkah efisiensi anggaran.
Aspirasi warga yang berhasil dihimpun akan diolah menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Prioritas utama Pokir mencakup kesehatan, pendidikan, penanggulangan bencana, dan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan, Rutilahu, dan drainase.
Meskipun berkomitmen, ia mengingatkan adanya batasan anggaran, mencontohkan bahwa alokasi pengaspalan jalan yang menjadi jatahnya hanya tersedia sepanjang 1.300 meter.
Mengakhiri pertemuan, Supiyardi menyerukan pentingnya pendidikan agama untuk membentuk akhlak mulia, sekaligus mengajak masyarakat menjaga persatuan dengan menjauhi penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian.
