Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH), Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), dan Pasar Hewan yang baru di Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Senin (8/12/2025). Peresmian ini menandai babak baru layanan veteriner dan ketahanan pangan hewani yang lebih terjamin bagi masyarakat.
RPH baru ini dibangun sebagai pengganti fasilitas sebelumnya yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam arahan sekaligus peresmiannya menyatakan bahwa kehadiran fasilitas ini merupakan sebuah keharusan. “Di tengah meningkatnya kesadaran akan pangan aman, sehat, utuh dan halal, kehadiran fasilitas RPH yang memenuhi standar merupakan sebuah keharusan,” ujarnya.
Bupati menekankan, RPH dirancang untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. “Ini adalah bagian dari amanah kita untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin mutu hasil ternak yang beredar,” tegas Jeje. Ia juga berharap RPH ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang modern, transparan, aman, ramah lingkungan, profesional, serta mengedepankan pengawasan dokter hewan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat, Wiwin Aprianti, dalam laporannya menjelaskan, fasilitas baru ini telah dibangun sesuai standar keamanan pangan asal hewan. “Tempat ini telah dibangun memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi, termasuk persetujuan bangunan gedung, izin amdalalin, IPAL, AMDAL, UKL-UPL, izin pemotongan halal, dan Nomor Kontrol Veteriner,” paparnya.
Wiwin menyampaikan terima kasih kepada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang telah membangun kembali RPH menjadi “lebih luas dan lebih megah” sebagai bentuk tanggung jawab atas terdampaknya fasilitas lama.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, Forkopimda, DPRD, serta puluhan kelompok ternak ini juga dimeriahkan dengan penyerahan bantuan simbolis bagi 206 kelompok dan 3 koperasi. Bantuan berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Bandung Barat, berupa ternak, sarana budidaya perikanan, hingga unit pengolah pupuk organik. Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah membangun ketahanan pangan dari hulu hingga hilir.
Dengan diresmikannya RPH baru ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi peternak lokal, tetapi juga membangun sistem pasokan pangan hewani yang lebih baik, aman, dan sehat bagi generasi mendatang di Bandung Barat.
Asep Salman
