Terkendala Lahan, Koperasi Merah Putih Desa Cigugurgirang Usulkan Pemanfaatan Aset ke Pemkab Bandung Barat


BANDUNG BARAT – Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa Cigugurgirang, Kecamatan Parongpong, saat ini sedang menghadapi jalan buntu terkait ketersediaan lahan operasional. Meskipun pengurus telah memulai langkah kecil dengan membangun ruang koperasi untuk unit sembako, kebutuhan akan lahan yang lebih representatif di kawasan strategis masih menjadi kendala utama.

Narasumber utama, Kades Desa Cigugurgirang Priana, S.E., menjelaskan bahwa sulitnya mencari lahan di Desa Cigugurgirang disebabkan oleh status kepemilikan aset yang beragam namun tidak dapat langsung digunakan oleh pihak desa.

Menurut Priana, S.E., pengurus dan pengawas koperasi telah melakukan pemetaan terhadap beberapa titik lahan yang ada, namun hasilnya belum sesuai harapan:

 * Aset Provinsi: Terdapat lahan milik provinsi, namun letaknya cukup jauh ke dalam dan belum memiliki akses jalan masuk yang memadai.

 * Aset Pemda KBB: Ada lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, namun secara hukum peruntukannya adalah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), sehingga tidak bisa dialihfungsikan.

 * Tanah Carik Desa: Terdapat tanah carik yang luas, namun terkendala kontur tanah berupa tebing yang cukup curam.

Satu-satunya opsi lahan strategis yang tersisa berada di sekitar kantor desa yang saat ini digunakan oleh bangunan SDN 1 (Sekolah Dasar Negeri) Desa Cigugur Girang yang selama ini berdiri tidak pernah membayar sewa ke Desa Cigugurgirang karena itu lahan carik Desa. Menanggapi hal ini, Priana, S.E. menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan solusi yang harmonis tanpa merugikan dunia pendidikan.

"Kami tidak berharap memindahkan sekolah, tidak mungkin untuk membongkar. Namun, kami memohon bagaimana jika dilakukan ruislag (tukar guling) tanah, meminta penggantian lahan, atau pemanfaatan sebagian bangunan untuk koperasi Merah Putih," ujar Kades Priana, S.E..

Sebagai langkah konkret menyambut kebijakan Presiden dalam penguatan koperasi desa, pihak pengurus telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat dan Komisi 4, serta pihak Kecamatan Parongpong.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada jawaban pasti terkait usulan tersebut. "Sudah satu bulan lebih kayaknya belum ada respon apa-apa," tambah Kades Priana, S.E.. Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi ini dapat berjalan selaras dengan fasilitas pendidikan yang ada demi kepentingan warga Desa Cigugurgirang.

Aep Saripudin 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android