Respon Cepat Aduan Viral, DLH Kota Cimahi Sidak Pelaku Usaha Terkait Dugaan Pencemaran

 

CIMAHI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menunjukkan langkah nyata dalam merespons keresahan masyarakat terkait isu lingkungan. Melalui informasi yang diunggah di akun Instagram resminya (@dlh_cimahi), diketahui bahwa Tim Gakkum Bidang PHL telah melakukan verifikasi lapangan dan pengawasan ketat terhadap sejumlah pelaku usaha pada Rabu (5/3/2026).

Langkah ini diambil menyusul adanya aduan masyarakat serta laporan yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan pelanggaran ketentuan lingkungan hidup di wilayah Kota Cimahi.

Berdasarkan laporan dari unggahan tersebut, operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Laboratorium Lingkungan, hingga Petugas Pengambil Contoh (PPC) sampel air limbah dan emisi.

Tim tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dokumen perizinan, tetapi juga melakukan tindakan fisik di lapangan, di antaranya:

 * Verifikasi Faktual: Memastikan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

 * Pengukuran Baku Mutu: Melakukan uji laboratorium terhadap sampel limbah dan emisi.

 * Susur Sungai: Petugas menyisir aliran sungai untuk memastikan pembuangan limbah cair ke badan air penerima telah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidak ini merupakan bagian dari komitmen fast respon penegakan hukum sebagaimana diamanatkan oleh P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017. Pihak DLH menegaskan bahwa setiap aduan yang memenuhi syarat harus segera ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan.

"Apabila ditemukan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, maka mekanisme sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LH Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif akan diterapkan," tulis akun @dlh_cimahi dalam unggahannya.

Melalui edukasi di media sosial tersebut, DLH Kota Cimahi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga alam. "Tidak ada pembenaran bagi pencemaran dan perusakan lingkungan. Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita," pungkas pernyataan tersebut.

Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang abai terhadap aturan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Cimahi terhadap kualitas lingkungan hidup mereka.

Aep Saripudin 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android