DPRD Kota Cimahi Kawal Pembangunan Rumah Dinas Walikota di Jalan Aruman

 

CIMAHI – Komisi III DPRD Kota Cimahi memberikan penjelasan mendalam terkait progres pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi yang berlokasi di Jalan Aruman. Proyek ini menjadi tonggak sejarah baru karena untuk pertama kalinya setelah hampir lima periode kepemimpinan, Kota Cimahi akhirnya akan memiliki fasilitas kedinasan tetap bagi pimpinannya.

Gagasan pembangunan ini bermula pada tahun 2023 di bawah arahan Pj. Walikota Cimahi, Diki Saromi. Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghentikan pemborosan anggaran daerah yang selama ini digunakan untuk menyewa properti.

"Hampir lima periode kita belum punya rumah dinas, selama ini kita mengontrak. Itu pemborosan. Dengan adanya gagasan dari Pak Diki Saromi, kita mulai membangun agar memiliki rumah dinas tetap dan tidak ada lagi biaya sewa di masa depan," ujar Asep Rukmansyah saat memberikan keterangan terkait hasil pengawasan lapangan.

Pembangunan yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2.300 meter persegi ini sempat mengalami penyesuaian nilai kontrak. Pada tahun anggaran 2025, usulan awal yang mencapai Rp12 miliar mengalami efisiensi sesuai instruksi pemerintah pusat mengenai penghematan anggaran, sehingga nilai pengerjaan tahap awal saat ini berada di angka sekitar Rp3,9 miliar.

Asep Rukmansyah memaparkan bahwa pengerjaan saat ini fokus pada pematangan lahan yang sebelumnya merupakan area persawahan:

Penguatan Infrastruktur:Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sekeliling area untuk memastikan keamanan konstruksi dan mencegah pergeseran tanah.

Salah satu poin menarik yang ditekankan adalah konsep penyatuan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota dalam satu kawasan. Hal ini dipandang sebagai simbol kekompakan duet pemimpin dalam membangun Kota Cimahi demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, gedung ini direncanakan memiliki pendopo yang berfungsi sebagai ruang publik. Fasilitas ini disiapkan agar masyarakat lebih mudah bertemu dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan daerah di lingkungan yang lebih representatif.

DPRD Kota Cimahi melalui Komisi III menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, baik dari sisi administrasi maupun fisik di lapangan. Targetnya, pembangunan akan dilanjutkan secara menyeluruh hingga tahap penyelesaian finishing pada tahun anggaran 2026.

"Harapan kami dari Komisi III, tahun 2026 pembangunan ini selesai. Jadi Walikota nanti tidak perlu kontrak lagi, bisa langsung menempati rumah dinas yang baru," pungkas Asep Rukmansyah.

Aep Saripudin 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android