PERNYATAAN TEGAS: DPD GAPEKNAS Jawa Barat Kecam Pencatutan Nama Organisasi dalam Proyek di Kota Cimahi!


 BANDUNG, 17 April 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAPEKNAS Jawa Barat secara resmi melayangkan klarifikasi keras terkait adanya oknum yang mencatut nama organisasi untuk urusan proyek di wilayah Kota Cimahi. GAPEKNAS menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah penipuan publik dan ilegal.

​1. Tanpa Cabang, Tanpa Keterlibatan

​Sekretaris DPD GAPEKNAS Jawa Barat, Iwan Kristiawan, menegaskan bahwa GAPEKNAS tidak memiliki kepengurusan resmi (Cabang) di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, maupun Kota Bandung.

​"Kami tidak punya kaki tangan di Cimahi. Siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana adalah ilegal. Itu murni pencatutan nama untuk kepentingan sepihak yang merusak reputasi organisasi kami," tegas Iwan di Sekretariat DPD Jabar, Jumat (17/04).

​2. Koreksi Identitas: Bukan Gabungan Pengusaha!

​Iwan juga membongkar ketidaktahuan oknum pencatut nama tersebut. Sejak 2020, GAPEKNAS telah resmi berganti nama menjadi Garda Pembangun Nasional.

​"Jika ada yang masih menyebut kami 'Gabungan Pengusaha', jelas mereka bukan bagian dari kami dan tidak paham aturan main organisasi," lanjutnya.

​3. Stop Narasi Sesat: Asosiasi Bukan "Makelar" Proyek

​GAPEKNAS Jabar mengingatkan bahwa fungsi asosiasi dibatasi oleh Undang-Undang hanya pada ranah Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan pembinaan anggota, bukan pengatur proyek.

​Fakta: Proyek pemerintah wajib melalui LPSE dan E-Katalog.

​Klarifikasi: Asosiasi tidak punya kuasa mengintervensi sistem lelang negara yang sudah transparan.

​Tantangan: Jika ada pihak yang merasa dirugikan, GAPEKNAS menantang untuk langsung memeriksa badan usaha (kontraktor) bersangkutan, bukan menyerang asosiasi.

​GAPENSI Cimahi: Hentikan Isu Murahan "Monopoli"

​Senada dengan GAPEKNAS, Ketua GAPENSI Kota Cimahi, Syarief Hidayat, menutup pintu rapat-rapat terhadap isu monopoli proyek. Ia menilai isu tersebut sebagai upaya menyesatkan opini publik.

​"Jangan hanya bicara tanpa data. Semua proses sudah terbuka lewat sistem digital. Tidak ada ruang untuk monopoli. Kalau ada bukti pelanggaran, laporkan ke aparat penegak hukum, jangan hanya melempar bola panas di media," cetus Syarief dengan nada tinggi.

​Peringatan Keras

​DPD GAPEKNAS Jabar saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait oknum atau badan usaha yang sengaja menjual nama organisasi demi mendapatkan keuntungan proyek. GAPEKNAS tidak akan segan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang merusak nama baik organisasi Garda Pembangun Nasional.

​NARAHUBUNG:

Humas DPD GAPEKNAS Jawa Barat

Jl. Laswi No. 91, Kota Bandung.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android