CIMAHI, RIN - Berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up (MCU) pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024, Sabtu (31/08). Pelaksanaan tes kesehatan ini sebagai bagian dari rangkaian proses pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU No. 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada. Sementara pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024 yang diselenggarakan di RSUD Cibabat dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 123 Tahun 2024 Tentang Penetapan RSUD Cibabat sebagai Rumah Sakit Pemeriksa Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Cima...
Blog tentang berita yang terjadi di sekitar