Langsung ke konten utama

Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri Bersinergi, Luncurkan Program "Rumah Restorative Justice" di Seluruh Kelurahan


Cimahi RIN, 11 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendirikan Rumah Restorative Justice di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana ringan secara damai di luar pengadilan, mendorong kerukunan, dan mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

MoU yang ditandatangani di Aula Kejari Cimahi ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan kejaksaan untuk menciptakan pelayanan hukum yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.

Solusi yang Lebih Manusiawi dan Efektif

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menekankan bahwa melalui Rumah Restorative Justice, perkara-perkara ringan akan diselesaikan dengan musyawarah dan perdamaian, sehingga dapat mengembalikan kerukunan dan menjaga persaudaraan di tengah masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, menjelaskan bahwa Rumah Restorative Justice bukan sekadar bangunan fisik. Ruang ini akan menjadi tempat mediasi, penyuluhan hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Proses mediasi akan melibatkan jaksa fasilitator, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perangkat kelurahan untuk mencapai solusi damai.

Program ini juga sejalan dengan KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026, yang secara resmi mengatur mediasi penal dalam sistem hukum nasional.

Inovasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Salah satu inovasi penting dari kolaborasi ini adalah program pemulihan bagi pelaku dan korban. Pelaku yang perkaranya diselesaikan melalui mediasi akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan kerja, seperti bengkel, las, atau tata boga. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi pengulangan tindak pidana akibat masalah ekonomi.

Tidak hanya itu, korban atau ahli waris yang terdampak juga bisa mendapatkan pelatihan serupa sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dengan target pendirian 15 Rumah Restorative Justice di seluruh kelurahan, Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri optimistis program ini akan menciptakan budaya hukum yang berkeadilan, humanis, dan bermartabat, serta meningkatkan ketenteraman masyarakat.


(Red).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...