Penting! DPRD Cimahi Rapat Bahas Pencabutan Perda Lama dan Anggaran Daerah Tahun 2026


Cimahi, (15/09/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna di ruang rapatnya pada Sabtu, 13 September 2025. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan penting.

Rapat ini memiliki dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, penyampaian dan penjelasan dari Wali Kota terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebutuhan dan dinamika ketenagakerjaan saat ini.

Agenda kedua yang tak kalah krusial adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026. Pembahasan APBD ini menjadi landasan untuk pembangunan dan alokasi dana bagi berbagai program kerja di tahun mendatang.

Dengan pengesahan raperda ini, diharapkan Kota Cimahi dapat memiliki kebijakan yang lebih adaptif, responsif, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

AS

إرسال تعليق

أحدث أقدم