Sorotan Tajam Fraksi DPRD Cimahi: Perubahan APBD 2025 Disahkan dengan Catatan Kritis


CIMAHI RIN, 25 September 2025 — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi pada Rabu malam mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini tidak datang tanpa catatan, karena fraksi-fraksi di DPRD memberikan sorotan tajam, khususnya terkait isu defisit anggaran dan efektivitas belanja daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wahyu Widyatmoko, dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD. Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, serta para pejabat daerah lainnya.

Pendapatan dan Belanja Anggaran Meningkat

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), perubahan APBD 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan terkini. Perubahan ini menghasilkan kenaikan di sektor pendapatan dan belanja.

Rincian Perubahan APBD:

 * Pendapatan Daerah naik dari Rp1,55 triliun menjadi Rp1,60 triliun.

 * Belanja Daerah meningkat dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,75 triliun.

Dengan kenaikan belanja yang lebih besar dari pendapatan, defisit anggaran pun ikut bertambah.

Catatan Kritis dari Fraksi-fraksi

Walaupun menyetujui, beberapa fraksi menyampaikan pandangan kritis yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kota Cimahi.

1. Fraksi PKS: Waspada Defisit dan Ketahanan Pangan

Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat. Namun, mereka menyoroti kenaikan defisit anggaran yang kini mencapai Rp152,05 miliar, naik 26,32% dari sebelumnya. Fraksi PKS juga mengingatkan pemerintah akan target ketahanan pangan yang belum tercapai, yang mana saat ini masih kurang sekitar 14-18 ton.

2. Fraksi Golkarpan: Transparansi dan Dampak Nyata

Sementara itu, Fraksi Golkarpan menekankan agar perubahan APBD ini tidak sekadar penyesuaian administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Mereka mendesak percepatan realisasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, dan sampah. Fraksi ini juga menyampaikan 11 catatan, salah satunya adalah perlunya transparansi dan evaluasi yang akuntabel, serta sinergi antar-organisasi perangkat daerah.

Wali Kota Berkomitmen Tindak Lanjuti Catatan

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyambut baik keputusan DPRD dan berjanji akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan.

"Kami berharap perubahan APBD ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan di Kota Cimahi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Wali Kota Ngatiyana.

Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Cimahi kini memiliki dasar hukum untuk menyesuaikan program dan kegiatan di sisa tahun 2025. Namun, PR besar menanti, yaitu bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar efektif dan transparan, sesuai dengan harapan masyarakat dan rekomendasi DPRD.


(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama