Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi Tuntaskan Rapat Lanjutan Evaluasi Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2025


CIMAHI, 22 Oktober 2025 - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi melaksanakan rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Rapat ini beragendakan pembahasan dan penuntasan terhadap Evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat lanjutan ini merupakan manifestasi dari komitmen kuat DPRD Kota Cimahi untuk memastikan seluruh tahapan penganggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dilakukan secara transparan, dan pada akhirnya berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.

Tahapan evaluasi dari Gubernur ini sangat krusial untuk memastikan keselarasan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan yang lebih tinggi, serta menjamin aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan. Hasil dari rapat lanjutan ini akan menjadi dasar penyempurnaan akhir Raperda Perubahan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Keberhasilan rapat ini menunjukkan sinergi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif daerah dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sumber: Akun resmi Instagram @dprdkotac

imahi.

إرسال تعليق

أحدث أقدم

Ads

Android