DISHUB CIMAHI GANDENG TNI/POLRI GELAR OPERASI GABUNGAN


Cimahi,19 Oktober 2025 – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar Operasi Penegakan Hukum Gabungan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Operasi rutin ini menyasar angkutan barang dan angkutan orang, dengan fokus utama pada kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap jam operasional.

Operasi gabungan yang dilaksanakan di kawasan Bundaran Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, ini melibatkan sinergi kuat antara Dishub, Polres Cimahi, Garnisun, Polisi Militer (PM), dan Kodim 0609 Cimahi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Teti Megawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen rutin Pemkot Cimahi. "Operasi ini kami lakukan sekitar delapan kali dalam setahun. Tujuannya untuk memastikan seluruh kendaraan laik jalan dan memiliki kelengkapan administrasi, seperti SIM, STNK, dan yang terpenting, Uji KIR," ujar Teti Megawati.

Fokus Utama: Pelanggaran Jam Operasional dan Administrasi KIR

Dalam penindakan, petugas fokus pada dua hal krusial:

 * Kelengkapan Administrasi: Memastikan angkutan umum, baik barang maupun orang, telah melakukan Uji KIR. Dishub Cimahi kembali menegaskan bahwa layanan Uji KIR di Kota Cimahi telah digratiskan sebagai upaya pemerintah mendorong kepatuhan masyarakat.

 * Pembatasan Jam Operasional: Menindak tegas kendaraan barang yang melanggar batas waktu melintas, khususnya pada pukul 16.00–18.00 WIB di jalur padat seperti Leuwigajah dan Jalan Amir Mahmud. Pembatasan ini diberlakukan untuk mengurai kemacetan di jam-jam sibuk.

Penindakan dengan ETLE Mobile

Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusuf, menuturkan bahwa penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan secara digital melalui Tilang Elektronik (ETLE Mobile).

"Kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Selain sebagai penegakan hukum, kegiatan ini juga merupakan sarana edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas," jelas Ipda Yusuf.

Bagi pengemudi yang kedapatan melanggar, sanksi tilang elektronik langsung diberlakukan. Ipda Yusuf juga mengimbau pengemudi angkutan barang untuk memperhatikan waktu operasional sebelum melintasi wilayah Cimahi demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalan raya.

Melalui operasi rutin dan sinergi antarinstansi ini, Dishub Cimahi berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman, serta menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Kota Cimahi.

AS

إرسال تعليق

أحدث أقدم

Ads

Android