Bandung Barat, 18 November 2025 - DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang strategis. Salah satu fokus utama adalah penataan regulasi untuk mendorong investasi dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan bahwa Raperda tentang perubahan perangkat daerah bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan menyesuaikan dengan regulasi nasional yang terus berkembang. "Perubahan kelembagaan ini bertujuan memperbaiki efektivitas organisasi perangkat daerah," ujarnya.
Selain itu, Raperda tentang penanaman modal diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat. Regulasi ini mengatur tata kelola perizinan, hak dan perlindungan investor, hingga kemitraan dengan pelaku UMKM lokal.

"Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar di sektor pariwisata, perdagangan, industri, dan jasa," kata Bupati Jeje.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp2,87 triliun. Namun, Bupati mengingatkan adanya potensi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang menuntut penyesuaian anggaran.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi dan pembentukan pansus. Dengan penataan regulasi yang tepat, diharapkan Kabupaten Bandung Barat dapat meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak investasi.
