Kejari Cimahi Perkuat Kesadaran Hukum Remaja Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Cimahi, 7 November 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi terus memperkuat peran edukatifnya dengan menggelar kembali program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan kali ini sukses dilaksanakan di SMP Negeri 4 Cimahi pada Kamis, 7 November 2025, sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Fokus pada Disiplin dan Anti-Kriminalitas

Mengusung tema "Penegakan Disiplin Siswa, Pencegahan Kenakalan Remaja, dan Bahaya Narkoba," penyuluhan disampaikan secara langsung oleh Muhammad Ichsan Santoso, S.H, Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi.

Dalam sesi tersebut, Jaksa Ichsan memaparkan secara mendalam mengenai:

 * Pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib sekolah sebagai fondasi kedisiplinan.

 * Konsekuensi hukum dari tindakan seperti perundungan (bullying) dan tawuran.

 * Ancaman serius narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Menciptakan Pelajar Sadar Hukum dan Berdisiplin Tinggi

Kejaksaan Negeri Cimahi berharap melalui program JMS, para peserta didik dapat tumbuh menjadi pelajar yang lebih sadar hukum, berdisiplin tinggi, serta memiliki benteng diri yang kuat untuk menjauhi pengaruh negatif dari lingkungan sekitar.

Program ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi untuk berperan aktif dalam pembinaan hukum demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

"Harapannya, para siswa tidak hanya memahami pentingnya aturan dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja," demikian penutup dari rilis ini, menekankan visi jangka panjang Kejari Cimahi.

Artikel ini bersumber dari sosmed resmi Kejari Kota Cimahi

AS

إرسال تعليق

أحدث أقدم

Android