Korupsi di Daerah Bak Lingkaran Setan, Solusi Penguatan Pengawasan Mendesak

Gambar ilustrasi ini bersumber dari akun Instagram kasuspedia

Jawa barat – Praktik korupsi di tingkat daerah terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan menciptakan apa yang disebut sebagai "lingkaran setan yang sulit diputus." Berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2024, tercatat sebanyak 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi, bahkan beberapa di antaranya belum genap setahun menjabat.





Teks tersebut menyoroti bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan juga berakar pada sistem politik yang korosif.

Biaya Politik Tinggi Memicu Ketergantungan

Salah satu pemicu utama masalah ini adalah biaya politik yang terlampau tinggi untuk pencalonan, yang dapat mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini memaksa para calon kepala daerah untuk bergantung pada donatur besar atau yang dikenal sebagai "cukong."

"Ketika terpilih, mereka [kepala daerah] menukar kebijakan publik dengan kepentingan pribadi maupun sponsor," demikian bunyi salah satu poin yang disoroti dalam teks tersebut.



Pengawasan Lemah dan Reformasi Mendesak

Selain sistem politik yang mahal, faktor lain yang berkontribusi terhadap suburnya korupsi di daerah adalah lemahnya pengawasan dari lembaga daerah yang seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan.

Untuk mengatasi permasalahan yang kronis ini, diperlukan sinergi yang solid dalam melakukan reformasi, khususnya di tubuh instansi penegak hukum. Langkah-langkah yang diharapkan dapat memberikan efek jera, yaitu:





 * Memperkuat fungsi pengawasan.

 * Menegakkan hukuman yang memberikan efek jera.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa praktik korupsi tidak lagi memiliki ruang untuk tumbuh subur di daerah, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara bersih dan transparan.

Artikel ini bersumber dari rangkuman beberapa media yang sudah di cantumkan dalam gambar.

Aep Saripudin 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android