CIMAHI, (13/11/2025) – Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, mengambil langkah awal persiapan program pembangunan tahun 2026 dengan menggelar Sosialisasi Program Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat. Acara yang digelar di Aula Kelurahan Karangmekar, Rabu (12/11/2025), ini bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan program berjalan partisipatif serta akuntabel.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut, termasuk para Ketua RT dan RW, serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP PKK, MUI, Karang Taruna, Pokja Siaga Sehat, dan BKM.
Lurah Karangmekar, Fitri Purbasari, S.STP., yang memandu langsung acara tersebut, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi Nomor 44 Tahun 2025, yang menggantikan program PPM sebelumnya.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Kelurahan Karangmekar menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, SH., MH., menegaskan komitmen pihaknya dalam pendampingan hukum.
"Pelaksanaan program akan melalui tiga tahapan: Musyawarah dan Perencanaan, Pengawasan Teknis dan Administratif, serta Pembinaan dan Evaluasi," jelas Fajrian. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan akan diawasi Kejaksaan untuk memastikan prinsip good governance terlaksana.
Senada dengan itu, Kasat Intelkam Polres Cimahi, AKP Dimas Pambudi, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa peran kepolisian dalam program ini bersifat preventif dan pembinaan.
"Polisi berperan memastikan program berjalan aman, tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, tanpa mengambil alih pelaksanaan kegiatan," ungkapnya.
Narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi dan Bappelitbangda Kota Cimahi juga turut memaparkan petunjuk pelaksanaan teknis (juklak-juknis) sesuai Perwal serta keterkaitan program dengan visi-misi dan arah pembangunan daerah.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Camat Cimahi Tengah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa ini diwarnai dengan sesi diskusi yang aktif dan konstruktif. Sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan di Kelurahan Karangmekar yang lebih partisipatif pada tahun 2026.
AS

