Pemkot Cimahi Sosialisasi RTRW 2024-2044: Wujudkan Kota Nyaman, Produktif, dan Berdaya Saing

 

Cimahi, 12 November 2025 – Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menggelar kegiatan penting berupa Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi Tahun 2024–2044. Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Cimahi, @letkolpurn.ngatiyana, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H ini dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai arah pembangunan dan penataan ruang di Kota Cimahi selama 20 tahun ke depan.

"Kegiatan ini bertujuan agar rencana pembangunan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan visi Kota Cimahi yang nyaman, produktif, dan berdaya saing," demikian keterangan resmi yang diunggah oleh DPUPR Kota Cimahi.

Dengan penetapan Perda RTRW ini, Pemkot Cimahi bertekad untuk mewujudkan tata ruang yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal implementasi rencana tata ruang tersebut.

Sumber: Akun Instagram resmi DPUPR Kota Cimahi (@dpuprcimahi)

AS

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android