BEKASI, 19 Desember 2025 – Publik Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan kabar operasi senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Satgas KPK dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Jumat (19/12) dini hari.
Kronologi Singkat & Dugaan Kasus
Operasi ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi haram dalam pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain sang Bupati, beberapa pihak swasta dan pejabat dinas terkait dikabarkan turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Poin-poin penting dalam operasi ini meliputi:
Waktu Kejadian: Jumat dini hari, 19 Desember 2025.
Dugaan Tindak Pidana: Penerimaan suap (commitment fee) terkait izin proyek pembangunan daerah.
Barang Bukti: Sejumlah uang tunai dan dokumen transaksi perbankan yang kini tengah dalam proses penghitungan.
Respons Lembaga Anti-Rasuah
Juru Bicara KPK dalam keterangan singkatnya membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Barat tersebut. Saat ini, para pihak yang terjaring sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Benar, tim kami melakukan penindakan di Kabupaten Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap pihak KPK.
Dampak pada Pemerintahan Daerah
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung masalah hukum di KPK. Masyarakat Bekasi kini menanti kejelasan mengenai keberlangsungan roda pemerintahan dan transparansi atas proyek-proyek yang sedang berjalan.
Aep saripudin
