Sekretaris Komisi IV DPRD Cimahi Soroti Kualitas dan Transparansi Layanan RSUD Cibabat

CIMAHI – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Iwan Setiawan, melontarkan kritik tajam terhadap manajemen RSUD Cibabat. Kritik ini fokus pada kurangnya transparansi informasi dan penurunan kualitas layanan publik, khususnya di Unit Gawat Darurat (UGD).

Iwan Setiawan menegaskan bahwa sebagai rumah sakit milik daerah yang mengelola anggaran besar, RSUD Cibabat wajib memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan adil bagi seluruh warga Kota Cimahi.

Salah satu isu utama yang disorot Iwan adalah kurangnya sosialisasi mengenai aturan biaya pelayanan. Ia menyebutkan adanya aturan bahwa pasien yang masuk UGD, namun tidak dilanjutkan dengan rawat inap, tetap dikenakan biaya pelayanan.

“Memang aturannya seperti itu. Tapi persoalannya, sejauh mana informasi ini sampai ke masyarakat? Jangan sampai mereka teriak karena ketidaktahuan,” ujar Iwan.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dari pihak manajemen agar masyarakat tidak merasa dirugikan atau bingung mengenai skema biaya layanan kesehatan.

Puncak kekecewaan Komisi IV muncul terkait keluhan masyarakat mengenai ketersediaan kamar. Iwan mengungkapkan adanya praktik yang janggal di lapangan.

“Sering sekali masyarakat datang mengadu bahwa ruangan penuh. Tapi ketika anggota dewan menghubungi, tiba-tiba ruangan bisa ada. Ini kan janggal,” katanya.

Ia menggarisbawahi bahwa tidak seharusnya warga harus meminta bantuan intervensi dari anggota dewan untuk mendapatkan hak layanan kesehatan. Iwan menutup dengan penekanan bahwa RSUD Cibabat adalah fasilitas pelayanan publik dan harus terbuka bagi semua warga tanpa memandang adanya intervensi dari pihak manapun.

“Masyarakat harusnya bisa merasakan layanan yang sama tanpa harus menunggu telepon dewan,” tutup Iwan, menuntut agar tidak ada perbedaan perlakuan dalam memberikan layanan kesehatan.

Aep Saripudin 

إرسال تعليق

أحدث أقدم

Android