Langsung ke konten utama

Hutang Piutang PD Jati Mandiri Ditentukan Laporan Keuangan Penutup

 

Ragam Indonesia News 28 Mei 2022

Wakil Ketua Panitia Khusus VIII, terkait pembahasan Rekomendasi Pembubaran Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) Robin Sihombing, saat dikonfirmasi di ruangan Komisi II DPRD Kota Cimahi, Jalan drs Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Jum'at (27/5/2022).

Menurut Robin, pihaknya akan meluruskan dan memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait masalah proses keberlangsungan  pembubaran PD Jati Mandiri,

"Jadi PD Jati Mandiri ini awalnya kita ingin melakukan restrukturisasi, tapi karena aturan di PP 54 kemudian dari hasil kajian kantor Akuntan Publik, yang menyatakan tidak mungkin untuk dilakukan restrukturisasi, maka dilakukanlah yang namanya likuidasi," terang Robin.

Selanjutnya kata Robin, dalam tahapan-tahapan untuk melakukan likuidasi PDJM, 

"Semua pihak mempunyai peranan penting, contoh, setelah perda jadi, nanti Walikota akan meminta kepada para mantan Direktur, mantan Badan Pengawas (Banwas), untuk menyusun laporan keuangan penutup," tukasnya.

Secara global kata Robin masalah utang-piutang PDJM tersebut, 

"Akan dibayar, oleh Pemkot?, atau akan di bayar para mantan Direksi?, atau tidak akan bisa dibayar?, itu adalah yang menentukan, dalam penyusunan laporan-laporan keuangan penutup," tandasnya.

Jadi laporan-laporan keuangan penutup, tambah Robin, secara prioritas, diberikan kesempatan untuk para mantan Badan Pengawas maupun Direksi,

"Disinilah sebenarnya yang harus di pahami, jadi kita meminta kepada para mantan Banwas atau Direksi PDJM untuk bisa kooperatif, sehingga bisa memasukan semua terkait dengan Asset, terkait dengan utang piutang, kemudian menyiapkan administrasinya, sehingga nanti laporan keuangan penutup tersebut akan dinilai dan akan di verifikasi oleh Tim Likuidasi," bebernya.

Begitu pula di dalam tim Likuidasi tersebut, sambung Robin, telah disiapkan pakar-pakar dan ahli-ahli di bidangnya,

"Seperti ahli ekonomi, ahli akutansi, dan segala macam termasuk ahli hukum pidana maupun perdata," ujarnya.

"Jadi kawan-kawan harus paham, bahwa langkah ini adalah langkah yang terbaik dalam rangka penyelamatan, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan kepastian hukum buat masyarakat atau siapapun, yang memang memiliki hak-haknya terhadap Perusahaan Daerah Jati Mandiri," ungkap Robin (Bagdja)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...