Langsung ke konten utama

Sebanyak 983 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Disita Satpol-PP Kota Cimahi

Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi Karsa Hudan Wiriadiharja, saat melakukan operasi rokok ilegal.


CIMAHI, RIN - Satpol-PP Kota Cimahi berkolaborasi dengan Bea Cukai Kota Bandung, Denpom TNI Kota Cimah, berhasil melakukan operasi rokok ilegal di 5 titik daerah Cipageran, Citeureup, Citeureup Kecamatan Cimahi Utara. Rokok Ilegal yang Berhasil disita sebanyak 19.660 batang rokok ilegal sama dengan 983 bungkus.

Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja yang akrab dipanggil Dadan, mengatakan, kegiatan kerjasama masalah operasi rokok ilegal tersebut merupakan yang ke 8 kali.

“Ini merupakan operasi rokok ilegal ini yang ke 8 kalinya dan yang terakhir, untuk tahun 2023,” terang Dadan, Senin (23/10/2023).

Wilayah yang saat ini dilakukan operasi tersebut, lanjut Dadan, di wilayah Kecamatan Cimahi Utara.

“Operasi ini trendnya naik turun, dan jumlah yang di hasilkan sebanyak 983 bungkus atau sekitar 19.660 batang rokok ilegal, jadi saat ini peredarannya masih cukup banyak, karena harganya murah,” ucap Dadan.

Dijelaskan Dadan, hasil operasi dari kelurahan Cibabat hanya satu titik, dari Kelurahan Cipageran dua titik dan dari Kelurahan Citeureup sebanyak dua titik.

“Karena kami melakukan operasi ke daerah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut banyak yang menjual rokok ilegal dari berbagai merk,” jelasnya.

Sedangkan tindakan selanjutnya kedepan, kata Dadan, karena hal ini sebagai Satpol-PP hanya mendampingi dari pihak bea cukai saja.

“Satpol-PP selama ini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan kedepannya juga masih ada sosialisasi,” ulas Dadan kembali.

Sedangkan untuk sanksi terhadap penjual rokok ilegal tersebut, menurut Dadan, hal itu bukan kewenangan dari pihak Satpol-PP, tetapi sanksi tersebut kewenangan pihak bea cukai.

“Ranahnya ada kewenangan dari pihak bea cukai, karena setelah kita melakukan operasi, dimana kita melaksanakan dengan pihak kejaksaan, bea cukai dan sub Danpom,” ungkapnya.

Jadi pelanggar untuk penjual rokok ilegal diberikan surat panggilan untuk datang ke bea cukai. “Jadi tindakan selanjutnya oleh pihak dari Bea cukai,” ucap Dadan.

Diakui  Dadan kolaborasi operasi terhadap rokok ilegal tersebut sampai bulan Oktober 2023 pihaknya sudah melakukan operasi penyitaan rokok ilegal sebanyak 8 kali operasi dan rokok ilegal dari berbagai merk telah berhasil disita sebanyak 120 ribu batang rokok ilegal atau sekitar 6000 bungkus rokok ilegal yang berhasil disita pihak bea cukai Kota Bandung.

“Kita melakukan operasi ini ada rokok ilegal yang merk baru, dan setiap operasi berubah-ubah merk baru,” pungkasnya.(Bagdja)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...