Langsung ke konten utama

Satpol-PP Kota Cimahi Dan Bea Cukai Bandung Tak Bosan-bosan Lakukan Operasi Pasar Rokok Ilegal

Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiridiharja pihaknya bersama Bea Cukai Kota Bandung tidak akan bosan-bosannya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha rokok ilegal di kota Cimahi

Cimahi, RIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi berkolaborasi bersama Bea Cukai Kota Bandung, tidak akan bosan-bosannya akan melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal secara sosialisasi dan edukasi ketiap-tiao pedagang yang mengedarkannya, Selasa (27/2/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi Karsa Hudan Wiridiharja, saat dikonfirmasi di kantornya Komplek Pemkot Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah Cimahi Utara, Rabu (28/2/2024).

Menurut Karsa Hudan yang akrab dipanggil Dadan, bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Kota Bandung telah melaksanakan Operasi Pasar secara sosialisasi dan edukasi kepada 16 pedagang di daerah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara dan 4 titik di daerah Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah.

“Kami telah melakukan Operasi Pasar secara sosialisasi dan edukasi di 20 titik pelaku usaha di Kelurahan Cibabat dan Padasuka,” ungkap Dadan.

Diterangkan kembali oleh Dadan bahwa sosialisasi dan edukasi yang dilakukan di Kelurahan Cibabat ada 16 pelaku usaha dan di daerah Padasuka ada 4 pelaku usaha yang di lakukan sosialisasi dan edukasi tersebut.

“Alhamdulillah dari para pelaku usaha, mereka menyambut baik, tetapi masih ada para pelaku usaha yang belum paham apa itu rokok ilegal,” terang Dadan.

Itupun Satpol-PP Kota Cimahi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha di Kota Cimahi disatu sisi melakukan Sosialisasi dikarenakan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi semakin meningkat.

“Disatu sisi kita melaksanakan sosialisasi dan edukasi, karena memang peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi semakin meningkat, dikarenakan salah satunya rokok legal lebih mahal dari roko ilegal ini,” jelasnya.

Disamping itu lanjut Dadan, alasan para pelaku usaha, berjualan rokok ilegal, disebabkan banyaknya permintaan dari masyarakat sebagai pengkonsumsi rokok ilegal.

“Karena banyaknya permintaan dari masyarakat pada umumnya, makanya rokok ilegal lebih banyak, tapi kita mencoba untuk menekan peredaran tersebut,” tegasnya.

Dadan juga menyarankan kepada masyarakat kota Cimahi yang mengkonsumsi rokok ilegal, dampaknya dan resikonya harus diperhatikan.

“Memang rokok ilegal lebih murah harganya dari rokok legal, namun kita harus melihat dari dampak sebab dan akibatnya, mereka belum paham,” papar Dadan.

Diakui oleh Dadan, bahwa kalau berdasarkan jumlah rokok ilegal pada tahun 2022 ke 2023 peredarannya makin meningkat.

“Itulah meningkatknya rokok ilegal tersebut dikarenakan daya beli masyarakatnya yang memicu sehingga peredarannya makin meningkat tersebut,* jelasnya.

Maka dari itu, Dadan bersama pihak Bea Cukai, selalu berkoordinasi berbagai upaya untuk menekan peredarannya rokok ilegal tersebut.

“Pada saat kita melakukan sosialisasi, kita hanya menjelaskan larangan peredaran rokok ilegalnya, memang kita tidak boleh bosan untuk menyampaikan informasi ini, dan mensosialisasikannya bahwa rokok ilegal ini sangat dilarang,” tegas Dadan.

Karena berdasarkan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Berdasarkan PMK 215 bahwa dana dari Bea Cukai ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) manfaatnya untuk masyarakat, walaupun sebagian kecilnya untuk penegakan dibagikan hukum,” paparnya.

Anggaran dari Bea Cukai tersebut dimasukan ke bidang kesehatan dan bidang kemasyarakatan.

“Jadi secara globalnya anggaran dari Bea Cukai itu akan kembali lagi untuk kepentingan masyarakat,” tandas Dadan.Bahkan kedepannya kata Dadan pihaknya akan melakukan kembali sosialisasi kembali dalam waktu yang belum ditentukan. (Bagdja)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...