Rin, Cimahi – Pembangunan dan perbaikan fasilitas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Cimahi tengah berjalan dengan kucuran dana hibah senilai kurang lebih Rp1,2 miliar.
Namum di balik pengerjaan proyek tersebut, muncul sorotan tajam dari masyarakat terkait minimnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pantauan awak media di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri(APD)
Kondisi itu dinilai bak “menantang maut” demi upah, padahal standar K3 seharusnya menjadi hal utama dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Situasi tersebut dikhawatirkan bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja.
Rahmat Hidayat, warga RW 05 yang kebetulan melintas di area proyek, mengungkapkan keresahannya.
“Jangan abaikan K3. Kalau celaka, siapa yang bisa menduga? Jangan merasa jagoan, ingat anak dan istri menunggu di rumah,” ujarnya kepada wartawan.
Saat awak media berusaha meminta konfirmasi, kepala sekolah SMPN 6 Cimahi disebut sedang menghadiri rapat, menurut keterangan pihak keamanan.
Sementara itu, pengawas maupun mandor proyek juga tidak terlihat di lokasi.
Padahal, aspek keselamatan kerja sudah jelas diatur dalam regulasi, mulai dari Pasal 86 dan 87 Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang program K3 nasional 2024–2029, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Keselamatan Pekerja, hingga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018.
Semuah aturan itu menegaskan bahwa keselamatan pekerja adalah kewajiban yang tak bisa diabaikan.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun instansi pengawas, lebih serius memperhatikan penerapan standar keselamatan kerja.
Tujuan kerja pembangunan meningkatkan mutu pendidikan tentu tak boleh meninggalkan risiko yang mengancam nyawa para pekerja.
Pekerja Proyek "Tantang Maut," Keselamatan Hanya di Atas Kertas?
Pembangunan di SMPN 6 Cimahi dengan dana hibah Rp1,2 miliar kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi contoh pembangunan yang aman, proyek ini justru diwarnai pemandangan miris: pekerja dibiarkan "menantang maut" demi upah.
Ironisnya, saat awak media mencoba meminta klarifikasi, pengawas dan mandor proyek seolah raib dari lokasi. Padahal, keselamatan kerja sudah diatur dalam berbagai regulasi, yang seharusnya menjadi hal mutlak, bukan sekadar basa-basi.
Proyek ini seolah menjadi ironi. Di satu sisi, tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan, di sisi lain, nyawa para pekerja dibiarkan terancam, seolah nyawa mereka tak sebanding dengan dana yang digelontorkan.
Komentar
Posting Komentar