Cimahi RIN– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan data warga di era digital. Langkah strategis ini diwujudkan dengan keberhasilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada operasional dan layanan pusat data.
Pencapaian ini, yang didapat pada tahun 2024, membuktikan keseriusan Pemkot Cimahi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang andal dan aman. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan langsung hal ini dalam sebuah apel pagi, menegaskan bahwa ancaman siber kini semakin nyata, mulai dari kebocoran data hingga peretasan.
“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Cimahi dalam menghadirkan tata kelola informasi dengan teknologi yang handal, aman, dan berstandar internasional. Khususnya dalam melindungi data dan informasi publik,” ujar Ngatiyana.
Perluasan Jaminan Keamanan untuk Layanan Publik
Komitmen tersebut tidak berhenti di sana. Pada tahun 2025, Pemkot Cimahi telah memperluas cakupan sertifikasi ISO 27001. Lima aplikasi layanan publik vital kini juga terjamin keamanannya, yaitu:
* DILANDACITA (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
* E-PBB (Badan Pendapatan Daerah)
* SIPINTER (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
* LAPAKAMI
* POLAKAMI (keduanya dari Diskominfo)
Dengan adanya perluasan ini, semakin banyak layanan publik yang data dan informasinya dilindungi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Ngatiyana juga mengapresiasi Diskominfo Kota Cimahi atas konsistensi mereka dalam mengawal proses sertifikasi ini. “Kami berusaha dan mengharapkan keamanan data publik dapat terjaga di tengah tantangan era digital,” pungkasnya.