Wali Kota Ngatiyana Dorong Sinergi Perbaiki 304 Rumah Tidak Layak Huni di Cimahi

 


Cimahi, RIN - Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup warganya dengan melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun 2025. Program ini menyasar lebih dari 12.000 rumah yang saat ini dianggap tidak layak huni.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa program ini lebih dari sekadar perbaikan fisik. Menurutnya, rumah yang layak akan berkontribusi pada kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup penghuninya, serta melahirkan generasi yang lebih baik.

Untuk tahun anggaran 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi mengalokasikan dana sebesar Rp 7,6 miliar untuk merenovasi 304 unit rumah, termasuk rumah warga yang terkena bencana alam.

Ngatiyana juga menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran dan masalah regulasi. Namun, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk memperluas manfaat program. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan, mulai dari tahap pendataan hingga pelaksanaan renovasi.

Sebagai inovasi, DPKP Cimahi memperkenalkan program IMAH KOERING PLUS, yang melibatkan tenaga sanitasi lingkungan dari puskesmas. Tujuannya adalah tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) setelah renovasi selesai. Dengan upaya ini, diharapkan program Rutilahu dapat menciptakan hunian yang layak, sehat, dan aman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.


AS

إرسال تعليق

أحدث أقدم

Android