Optimalisasi Pajak Daerah, Bandung Barat Perkuat Pendapatan Lewat Opsen PKB dan BBNKB


Bandung Barat,RIN - 3 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menggalakkan sosialisasi pajak daerah, khususnya terkait mekanisme baru pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini hadir melalui skema opsen pajak, yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir, S.T., membuka acara yang dihadiri lebih dari 200 peserta ini, termasuk Kepala P3DW KBB Dayli Setiaji, S.STP., M.Si., dan perwakilan Bapenda Jabar. Ade Zakir menyampaikan optimisme bahwa sosialisasi ini akan meningkatkan penerimaan pajak kendaraan di KBB.

Dalam pertemuan sosialisasi yang diikuti berbagai pemangku kepentingan, dijelaskan bahwa kebijakan opsen PKB dan BBNKB merupakan turunan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dengan sistem ini, sebagian penerimaan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya langsung masuk ke kas provinsi kini didistribusikan ke kabupaten/kota. Bandung Barat pun menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan memperoleh tambahan pendapatan signifikan dari skema tersebut.

Perwakilan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal menambah kas daerah, melainkan juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong kesadaran wajib pajak. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyambut baik kebijakan ini. Menurut perwakilan Bapenda KBB, tambahan penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB akan diarahkan untuk mendukung pembiayaan layanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sarana pendidikan, hingga memperkuat layanan kesehatan.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah menggandeng kepolisian, samsat, serta perangkat desa untuk mengedukasi masyarakat agar lebih taat pajak. Upaya digitalisasi layanan pembayaran juga diperluas, dengan menyediakan sistem pembayaran daring yang lebih mudah diakses.

“Dengan transparansi distribusi pajak ini, masyarakat dapat melihat langsung hasil kontribusinya melalui pembangunan daerah. Harapannya, kesadaran membayar pajak akan semakin meningkat,” kata salah perangkat desa yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Dengan optimalisasi pajak berbasis opsen, pemerintah optimistis dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, sekaligus membuka ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan yang merata.

Asep Salman

إرسال تعليق

أحدث أقدم