Mandiri Tanpa Hibah, Dewan Kebudayaan Kota Cimahi Siap Masuki Babak Baru di 2026


CIMAHI – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi memastikan proses pelaporan Dana Hibah Tahun 2025 yang dikelola oleh Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) telah berjalan dengan tertib dan akuntabel. 

Melalui kegiatan monitoring yang ketat, pengelolaan dana publik tersebut dinilai memenuhi standar transparansi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memajukan sektor kebudayaan lokal. Hal ini menandai berakhirnya periode pendanaan tahun lalu dengan catatan administratif yang positif.

Memasuki tahun 2026, DKKC bersiap melakukan regenerasi kepengurusan melalui pemilihan pengurus baru yang dijadwalkan pada bulan Februari ini. Momentum ini dianggap sebagai titik balik krusial, mengingat DKKC kini diarahkan untuk lebih progresif dan mandiri. 

Tantangan utama yang dihadapi adalah tidak adanya bantuan hibah dari Pemerintah Kota Cimahi untuk tahun berjalan, sehingga pengurus baru nantinya dituntut untuk memiliki visi yang kuat dalam menjaga keberlangsungan ekosistem budaya tanpa ketergantungan pada APBD.

Meski tanpa dukungan finansial langsung dari pemerintah, semangat kolaborasi tetap menjadi fondasi utama bagi DKKC dalam memperluas jejaring dan kreativitas. Fase baru ini dipandang sebagai peluang untuk membuktikan bahwa budaya Kota Cimahi dapat tetap tumbuh, eksis, dan "hepi" melalui kemitraan strategis dengan berbagai pihak. 

Dengan prinsip kemandirian yang semakin mantap, DKKC berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak sinergi demi keberlanjutan warisan dan kegiatan budaya di Kota Militer tersebut.

Artikel ini bersumber dari akun Instagram resmi Disbudparpora Kota Cimahi

Aep Saripudin 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android