BANDUNG BARAT, JABAR - Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga pertengahan Maret 2026, wilayah Lembang dan sekitarnya (Kabupaten Bandung Barat) mengalami serangkaian permasalahan serius, terutama dampak cuaca ekstrem dan aktivitas lingkungan.
Beberapa masalah utama yang menonjol di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, semenjak periode kepemimpinan Camat Lembang saat ini pada bulan Februari-Maret 2026:
1. Bencana Banjir Berulang: Lembang sering dilanda banjir di beberapa titik, yang disebabkan oleh saluran drainase yang tidak memadai, curah hujan tinggi, dan kerusakan ekosistem, bencana Alam dan Mitigasi (Februari 2026) kemudian Longsor Susulan/Lanjutan: Setelah bencana besar di akhir Januari, risiko longsor masih tinggi. Longsor dilaporkan kembali terjadi di wilayah Bandung Barat pada Februari, salah satunya mengakibatkan korban jiwa dan hingga kini menjadi Ancaman Banjir yaitu Dua titik longsor di Lembang dilaporkan memicu ancaman banjir di wilayah terdampak Kecamatan Lembang.
2.Kerusakan Lingkungan & Wisata: Kerusakan alam dan alih fungsi lahan menjadi tantangan serius seiring pesatnya perkembangan sektor pariwisata, yang mengancam keseimbangan ekosistem di Lembang.
3. Bencana Longsor: Pemkab Bandung Barat menetapkan status tanggap bencana longsor di Lembang, menunjukkan tingginya risiko bencana alam di wilayah tersebut.
4. Sengketa Lahan dan Aset: Masalah sengketa tanah masih terjadi, seperti sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang di mana Pemkab Bandung Barat kalah dalam Peninjauan Kembali (PK), serta konflik sengketa tanah di Desa Mekarwangi.
5. Konflik Akses Jalan: Warga melakukan penutupan akses jalan, contohnya di Kampung Cipariuk Desa Sukajaya, terkait permasalahan jalur offroad yang mengganggu warga setempat, diduga terjadi Pembiaran Kerusakan Sumber Air atas Aktivitas offroad dan motor trail di Hutan Lembang dilaporkan merusak sumber air di tiga kampung di Bandung Barat pada pertengahan Februari 2026.
5. Masalah Aset Desa: Adanya sorotan terhadap dugaan pelepasan tanah carik desa, seperti kasus di Desa Cikole yang diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
-6. Imbauan Kesehatan: Masyarakat diimbau waspada terhadap penularan penyakit (seperti campak)
-7. Tiadanya Penyelesaian Kemacetan setiap menjelang arus mudik IdhulFitri 2026, hingga akhirnya permasalahan tersebut menjadi agenda dan diselesaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan bukan oleh Pemerintah atau Pejabat setempat. (Red)
