MAGELANG – Senin, 27 April 2026 – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil membongkar praktik culas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dilakukan oleh seorang warga berinisial SM. Pria asal Magelang Selatan ini ditangkap setelah terbukti menjalankan modus operandi unik namun ilegal demi meraup keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi.
Kronologi: 70 Liter Sehari Lewat Selang Kecil
Aksi SM tergolong nekat dan rapi. Alih-alih menggunakan jerigen besar secara terang-terangan di SPBU, ia menggunakan sepeda motor untuk membeli Pertalite berkali-kali. Setibanya di rumah, BBM yang baru dibeli tersebut disedot kembali dari tangki motor menggunakan selang, lalu dipindahkan ke dalam jerigen dan galon.
Dalam sehari, SM mampu mengumpulkan hingga 70 liter Pertalite. Jumlah yang sangat tidak wajar ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.
"Modusnya sederhana tapi licik. Pelaku memanfaatkan kuota BBM subsidi untuk kendaraan pribadi, namun kemudian dikumpulkan secara ilegal untuk dijual kembali demi keuntungan sendiri," ungkap pihak Kepolisian.
Keuntungan di Atas Kerugian Rakyat
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah jerigen berisi BBM yang siap diedarkan secara eceran. SM mengaku menjual Pertalite tersebut dengan harga Rp11.000 per liter. Meskipun terlihat seperti bisnis kecil, praktik ini secara kolektif merugikan masyarakat luas karena mengganggu distribusi dan jatah BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Jeratan Hukum Berat Menanti
Kini, SM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan:
Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sebagaimana telah diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Atas pelanggaran tersebut, SM terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Polres Magelang Kota menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para mafia maupun penimbun BBM subsidi. Pengawasan di setiap SPBU kini diperketat guna memastikan distribusi energi tetap aman dan terkendali bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Mari kawal BBM bersubsidi! Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan serupa, segera laporkan ke pihak berwajib.
Biro Hukum Dan Kriminal:
(Dede,Rully)
