BANDUNG, 14 Mei 2026 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat membuktikan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Tanah Pasundan. Hanya dalam kurun waktu dua bulan (April – Mei 2026), jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap ratusan kasus besar yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa sinergi antara Polda dan jajaran Polres telah membuahkan hasil yang sangat signifikan.
Catatan Keberhasilan Operasi:
Selama periode singkat tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 593 tersangka dari total 474 kasus yang berhasil diungkap. Berikut adalah rincian "barang haram" yang berhasil disita dan gagal beredar di tengah masyarakat:
Sabu-sabu: 6.140,29 Gram (6,1 kg)
Ganja Kering: 1.579,01 Gram
Tembakau Sintetis: 2.955,77 Gram & 828 ml cairan sintetis
Obat Keras Terbatas (OKT): 569.819 Butir
Ekstasi: 71 Butir
Modus Baru dan Ancaman Hukuman Mati
Salah satu pengungkapan yang paling mencuri perhatian adalah terbongkarnya modus kurir narkoba yang memanfaatkan layanan driver online untuk mengelabui petugas. Di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, polisi berhasil menggagalkan peredaran paket sabu seberat lebih dari satu kilogram. Ketegasan Polri ditunjukkan dengan ancaman maksimal bagi para bandar besar, yakni hukuman mati.
"Pengungkapan ini adalah bukti kehadiran negara untuk menyelamatkan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk merusak Jawa Barat," tegas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Ajakan Kolaborasi untuk Masyarakat
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD, menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif laporan warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus baru yang semakin beragam.
Polda Jawa Barat memastikan bahwa operasi pemberantasan ini tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan terus diperketat secara berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Sumber Media:
Bidang Humas Polda Jawa Barat
Jl. Soekarno-Hatta No. 748, Bandung
Situs Web: jabar.polri.go.id
(Red).

0 Komentar