CIMAHI, 04 MEI 2026 – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 3 Mei, Keluarga Besar DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat melalui perlindungan terhadap independensi jurnalisme.
Dalam pernyataan resminya hari ini, PDI Perjuangan Kota Cimahi menyoroti bahwa pers yang merdeka adalah pilar utama dalam menjaga keadilan dan transparansi di Indonesia. Tanpa keberanian pers dalam menyuarakan kebenaran, demokrasi akan kehilangan arah.
Meneladani Semangat Bung Karno
Mengutip pesan legendaris dari sang Proklamator, Ir. Soekarno:
"Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia."
Semangat perubahan inilah yang diharapkan terus berkobar di jiwa para insan pers Indonesia. Jurnalisme yang kritis dan independen bukan dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah, melainkan sebagai "Penjaga Keadilan" yang memastikan suara rakyat tetap terdengar.
Poin Utama Pernyataan DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi:
Dukungan Penuh: Mendukung penuh pers yang kritis, independen, dan berkeadaban demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Perlindungan Kebenaran: Mendorong insan pers untuk terus berjuang menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut atau pilih kasih.
Napas Demokrasi: Menegaskan bahwa kebebasan pers adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
"Kebebasan pers adalah napas demokrasi. Tanpa pers yang merdeka, kebenaran akan sulit menemukan jalannya," tulis pernyataan resmi PDI Perjuangan Kota Cimahi dalam unggahan terbarunya.
Melalui momentum ini, PDI Perjuangan Kota Cimahi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga ekosistem informasi yang sehat dan mendukung kerja-kerja jurnalistik yang profesional.
Sumber Media:
Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi
Solid Bergerak, Satyam Eva Jayate.
(Red).

0 Komentar