CIANJUR – Sebuah kabar mengejutkan menjadi viral di media sosial setelah seorang oknum perangkat Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan tindakan penimbunan bantuan sosial (bansos).
Bantuan sosial yang seharusnya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan warga yang membutuhkan tersebut, justru ditemukan tersimpan dan tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Barang-barang yang diduga ditimbun tersebut berupa beras dan minyak goreng.
Menindaklanjuti temuan yang memicu perhatian publik ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Seluruh barang bukti bantuan sembako tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polsek Cidaun untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan adanya unsur pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum perangkat desa terkait. Kasus ini menuai sorotan masyarakat karena bantuan sosial merupakan hak warga kurang mampu yang seharusnya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sumber:
Informasi dihimpun dari unggahan media sosial akun Instagram inibandungraya

0 Komentar