CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi meluncurkan layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum pada Senin, 29 Juni 2026. Peluncuran ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Cimahi dan menandai tuntasnya penyediaan fasilitas serupa di seluruh kecamatan di Kota Cimahi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih inklusif bagi masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi.
"Hadirnya layanan rawat jalan sore atau klinik sore menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu memilih antara bekerja atau berobat. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas tanpa mengganggu aktivitas mencari nafkah," ujar Adhitia.
Pemilihan wilayah Padasuka dan Cibeureum didasari oleh tingginya kepadatan penduduk serta banyaknya warga usia produktif di kawasan tersebut. Selama ini, banyak warga yang menunda berobat karena jam operasional puskesmas reguler bentrok dengan jam kerja.
Selain memberikan fleksibilitas waktu bagi pekerja, layanan ini juga diharapkan mampu menjadi solusi atas kepadatan pasien di jam operasional pagi hari. Dengan adanya pembagian waktu, distribusi pasien menjadi lebih merata sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga.
Informasi Layanan
Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Jam Operasional: Pukul 15.00 hingga 20.00 WIB.
Persyaratan: Membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, program serupa telah sukses diterapkan di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran. Keberhasilan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk terus memperluas cakupan layanan demi menjamin pelayanan kesehatan yang setara, cepat, ramah, dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: Bidang IKPS
Editor: Aep Saripudin



0 Komentar