CIMAHI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan. BKPSDMD Kota Cimahi mengumumkan bahwa seluruh layanan kepegawaian yang disediakan tidak dipungut biaya alias gratis.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum agar tidak mudah tergiur atau percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BKPSDMD dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
Melalui himbauan resminya, pihak BKPSDMD meminta publik aktif melakukan pengawasan. Apabila menemukan indikasi adanya gratifikasi, pungutan liar (pungli), atau penyalahgunaan wewenang terkait layanan kepegawaian, masyarakat diharapkan segera melaporkannya. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
Langkah ini dilakukan sebagai komitmen bersama untuk membangun pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bagi masyarakat atau aparatur yang ingin mengakses layanan maupun melaporkan tindakan indisipliner/pungli, BKPSDMD Kota Cimahi menyediakan berbagai kanal resmi yang dapat dihubungi:
* Hotline BKPSDMD: 0899-5959-922
* Email: bkpsdmd@cimahikota.go.id
* Layanan Pengaduan Publik: Aplikasi / Portal SP4N LAPOR!**
* Situs Web Resmi: www.bkpsdmd.cimahikota.go.id
Jam Operasional Layanan:
* Senin – Kamis:Pukul 07.30 – 16.00 WIB
* Jumat: Pukul 07.30 – 16.30 WIB
Sumber informasi: Akun Instagram Resmi BKPSDMD Kota Cimahi (@bkpsdmd_kota_cimahi)
Editor: Aep Saripudin

0 Komentar