Dede Yusuf Serahkan Sertifikat PTSL di Padalarang, Ingatkan Warga Jaga Aset Berharga


 Bandung Barat – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.P., melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Arena Wisata Cibakung, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam kegiatan tersebut, Dede Yusuf didampingi langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana. Turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan sertifikat tersebut anggota DPRD KBB RM Hasbi Pratama, Camat Padalarang Hendi Setiyadi, Kepala Desa Padalarang Karom, serta jajaran perangkat desa setempat.

Dalam sambutannya, Dede Yusuf menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai dokumen legalitas yang sah. Ia berpesan kepada masyarakat penerima program PTSL agar memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Sertifikat ini merupakan harta bagi keluarga. Jadi, saya berpesan kepada warga yang telah menerima sertifikat ini agar menyimpannya dengan baik dan dijaga sebagai aset berharga bagi masa depan keluarga," ujar Dede Yusuf di hadapan para penerima manfaat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPN KBB, Gunung Jayalaksana, menegaskan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Melalui program PTSL ini, pemerintah berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus surat-surat mengenai kepemilikan tanah, sehingga setiap bidang tanah memiliki sertifikat resmi yang diakui negara," jelas Gunung Jayalaksana.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh warga Desa Padalarang. Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan sengketa tanah dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat meningkat karena kepemilikan aset tanah mereka kini memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Wartawan: Asep Salman 

Editor: Aep Saripudin 

Posting Komentar

0 Komentar