Langsung ke konten utama

PEMKOT CIMAHI GELAR SOSIALISASI PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH KOTA CIMAHI

 

Ragam Indonesia News 25 November 2021

Banyaknya pengembang perumahan (developer) yang lalai dalam melakukkan proses penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan terkait perumahan di perkotaan. Padahal seperti yang sudah diketahui bersama bahwa pengembang perumahan memiliki kewajiban untuk menyediakan sebagian dari luas lahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang biasa kita sebut fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Prasarana, sarana dan utilitas yang dimaksud pada umumnya terdiri dari ruang terbuka hijau publik perumahan, dan sisanya adalah prasarana, sarana dan utilitas lainnya, seperti jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), bangunan pertemuan warga, rumah ibadah, pos keamanan, saluran air limbah, drainase, saluran air minum, persampahan dan lainnya, dan juga lahan pemakaman di lokasi di luar kawasan perumahan.  Semua PSU tersebut tertuang di dalam siteplan perumahan yang disahkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

PSU yang sudah dibangun pada perumahan tersebut wajib diserahkan kepada Pemerintah Kota dan menjadi aset Pemerintah Kota, sebagaimana tertuang di dalam PERMENDAGRI No 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Banyaknya perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembang tetapi belum melakukan penyerahan PSU, maka disusun lah Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Kota sebagai pedoman untuk melakukan penyediaan dan penyerahan PSU perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Kota Cimahi.

Sosialisasi terkait Peraturan Daerah mengenai penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan diselenggarakan Pemerintah Kota Cimahi pada hari Rabu (24/11/2021) di Simply Valore Hotel, Cimahi. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, tim verifikasi proses penyerahan PSU perumahan kepada Pemerintah Kota, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi, Aparat Wilayah Kecamatan Kota Cimahi, Organisasi Perangkat Daerah Kota Cimahi, pihak Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat dan para pengembang perumahan di Kota Cimahi.

Sosialiasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pengembang perumahan terhadap PERDA Nomor 10 Tahun 2017 yang tujuan akhirnya tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat, yakni agar PSU perumahan dapat bermanfaat secara optimal bagi kepentingan seluruh masyarakat dan asetnya dapat dikelola dan dipelihara dengan baik oleh Pemerintah Kota Cimahi.

Ngatiyana berharap melalui sosialisasi ini para pengembang dapat meningkatkan kesadaran agar segera menyerahkan prasarana lingkungan, utilitasi umum dan fasilitas sosial kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Dalam wawancara dengan awak media setelah sosialisasi selesai, Ngatiyana mengungkapkan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk penertiban administrasi para pengembang perumahan, “….untuk menertibkan tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas bagi para pengembang yang ada di Kota Cimahi.”

Ngatiyana pun menyebutkan akan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan proses penyerahan PSU dari developer perumahan yang sudah lama, “…kita akan bekerjasama dengan Kejaksaan, kita akan cari di mana aset-aset kita, RTH (Ruang Terbuka Hijau), yang belum diserahkan oleh para pengembang sehingga nanti akan tercipta ketertiban, yaitu tertib administrasi,” tukas Ngatiyana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...