Langsung ke konten utama

DPRD Setuju Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024, oleh Pimpinan sidang Edi Kanedi dan Wakil Ketua DPRD Cimahi Purwanto beserta PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi.
 

 Cimahi, RIN - melaksanakan sidang paripurna membahas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (29/11/2023).


Pimpinan Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi dari fraksi Demokrat yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDI-Perjuangan, Purwanto, karena ketua DPRD yang berhalangan hadir.

Hadir pula PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Kadinkes Mulyati, Kadis LH Chanifah Listyarini, Forkopimda, Camat dan Lurah se Kota Cimahi.

Berdasarkan keterangan dari pimpinan sidang Paripurna Edi Kanedi bahwa kehadiran anggota dewan sebanyak 32 anggota dewan dari jumlah anggota dewan sebanyak 45 anggota dewan, maka Korum telah tercapai.

Selanjutnya Edi menjelaskan, bahwa sebagaimana diketahui bersama, Badan Musyawarah (Banmus) telah membahas perubahan  jadwal agenda kerja DPRD Kota Cimahi 2023.

“Berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018, menyebutkan agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Banmus, hanya dapat dirubah dalam rapat Paripurna,” tegas Edi.Selanjutnya Edi-pun kepada Kania Intan Puspita selaku anggota Badan Anggaran untuk menyampaikan laporannya.

Berdasarkan keterangan Kania, bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun 2024, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.

“Tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kota Cimahi tahun 2024,” terang Kania.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Walikota Cimahi masalah kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah prioritas serta dan Platform anggaran tahun anggaran 2024.

“Pendapatan Rp 1.409.727.752.275,- (Satu Triliun Empat Ratus Sembilan Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah),” papar Kania.

Sedangkan pendapatan asli Daerah sebesar Rp 405.654.926.785,- (Empat Ratus Lima Miliar Enam Ratus Lima Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).

Pendapatan Transfer Rp 1.004.072.825.490,- (Satu Triliun Empat Milyar Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Rupiah)

Belanja Rp 1.614.563.389.471,- (Satu Triliun Enam Ratus Empat Belas Miliar Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).Belanja Operasi Rp 1.483.964.052.137,- (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Lima Puluh Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah).

Belanja Modal Rp 110.599.337.324,- (Seratus Sepuluh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).

Belanja Tidak Terduga Rp 20.000.000.000,- (Dua Puluh Miliar) dan Defisit Rp 204.835.637.196,- (Dua Ratus Empat Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Pembiayaan Rp 207.265.446.196,- (Dua Ratus Tujuh Milyar Dua Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Penguatan Pembiayaan Rp 2.429.809.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Rupiah).

Dari hasil laporan Badan Anggaran yang di bacakan oleh Kania, pimpinan dewan Edi Kanedi kembali mengintruksikan pendapat dari berbagai fraksi di DPRD Kota Cimahi.

Pendapat akhir dari PKS yang dibacakan oleh Eko Sugianto menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan menyetujui Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024.

Begitu pula pendapat dari Partai Gerindra yang di bacakan oleh Ahmad Dahlan, PDI-Perjuangan dibacakan oleh Yus Rusnaya, Demokrat oleh Lilis Yusniawati, P3&PAN oleh Robin Sihombing semua setuju atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024.

Atas persetujuan tersebut akhirnya Sekretaris Dewan H Totong Solehudin membacakan hasil keputusan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024. (Bagdja).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...