Langsung ke konten utama

Idul Fitri 2024, 1074 Narapidana Lapas Surabaya Terima Remisi Khusus, Ada Yang Bebas



Bulan penuh ampunan, di momen Idul Fitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri bagi Narapidana beragama islam berjumlah 1074 orang.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 1074 Narapidana yang menerima RK dengan rincian 1063 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 11 orang mendapat RK II ( 2 orang langsung bebas dan 9 orang menjalani subsider). 


Besaran RK Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah bagi Narapidana di Lapas Surabaya bervariasi, mulai dari 15 hari sebanyak 30 orang, 1 bulan sebanyak 632 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 314 orang, hingga 2 bulan sebanyak 98 orang.


Perolehan remisi terbanyak diperoleh narapidana kasus Narkotika sebanyak 652 orang, Pidana Umum 389 orang, tipikor 26 orang,dan terorisme 7 orang. Sementara itu, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 09 April 2024, jumlah narapidana Lapas Surabaya adalah 1338 orang. 


Kepala Lapas Surabaya Jayanta mengungkapkan Remisi adalah wujud apresiasi dari negara sebagai penghargaan kepada Narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi masyarakat yang bermanfaat.


“Pada dasarnya Remisi menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatandan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.


Jayanta berharap pemberian Remisi ini dapat dijadikan motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi keseharian dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan itu juga mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta stakeholder terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Surabaya.


“Kami mengucapkan selamat dan saling mengingatkan untuk saling memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri,” tutupnya.


Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Yusuf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...