Kejaksaan Negeri Cimahi Kawal Penyerahan Aset Lahan Pemerintah Kota


 CIMAHIKejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara resmi memberikan bantuan hukum dalam proses pengamanan aset daerah. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian penyerahan lahan aset Pemerintah Kota Cimahi yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2025. 

Agenda penting ini melibatkan kerja sama antara Yayasan Haur Wulung Kencana sebagai pihak pemberi dan Pemerintah Kota Cimahi sebagai penerima manfaat.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemerintahan Kota Cimahi. 

Kehadiran tim JPN dalam proses ini merupakan bentuk pendampingan hukum untuk memastikan bahwa administrasi dan prosedur penyerahan aset berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga potensi sengketa di masa depan dapat diminimalisir.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Sekretariat Daerah Kota Cimahi, serta jajaran terkait lainnya. 

Melalui kolaborasi ini, Kejari Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjunjung nilai "INSAN SETIA" (Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel) demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi di wilayah Kota Cimahi.

Sumber: Akun Instagram Resmi Kejaksaan Negeri Cimahi (@kejari_cimahi)

As

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android