DPRD Kota Cimahi Tuntaskan Laporan APBD 2025, Fokus APBD 2027 Kini Bergeser ke Hasil Nyata


 CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah menyelesaikan tahapan krusial dalam siklus anggaran daerah. Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026), dewan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain pengesahan tersebut, rapat paripurna ini juga menjadi tonggak awal bagi dimulainya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2027.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudistira, yang hadir mewakili pemerintah kota, menyampaikan visi baru dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, paradigma anggaran di Kota Cimahi harus segera bergeser dari sekadar mengejar tingkat penyerapan menjadi fokus pada manfaat konkret bagi warga.

"Sudah saatnya kita tidak hanya terpaku pada angka serapan. APBD harus mampu menjadi mesin penggerak kesejahteraan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Adithia di hadapan para anggota dewan.

Terkait proyeksi tahun 2027, pemerintah kota berencana lebih disiplin dalam pengelolaan fiskal di tengah keterbatasan anggaran. Prioritas akan diberikan pada program-program strategis yang memiliki manfaat jangka panjang, bukan belanja yang bersifat konsumtif.

Meski seluruh fraksi di DPRD Cimahi memberikan persetujuan terhadap APBD 2025, sejumlah masukan strategis tetap mengemuka. Fraksi-fraksi di DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi agar setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah benar-benar menjawab tantangan di lapangan.

Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan dewan meliputi:

Peningkatan PAD: Perlunya strategi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah agar ketergantungan fiskal dapat dikelola dengan baik.

Kualitas Pelayanan Dasar: Perhatian khusus pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat.

Infrastruktur dan Ekonomi: Percepatan perbaikan infrastruktur jalan serta pemberdayaan UMKM untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.

Tata Kelola Lingkungan: Penguatan sistem pengelolaan persampahan yang dinilai masih perlu pembenahan lebih lanjut.

Berdasarkan dokumen yang disahkan, struktur APBD 2025 mencatat pendapatan daerah di angka Rp1,583 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp1,662 triliun. Terdapat defisit anggaran sebesar Rp79,25 miliar, yang kemudian disesuaikan dengan pembiayaan neto sebesar Rp153,62 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp74,36 miliar.

Dengan rampungnya pembahasan ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi kini dituntut untuk terus terjaga dalam menyusun arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Wartawan: AS 

Editor: Aep Saripudin 

Posting Komentar

0 Komentar