Langsung ke konten utama

CIMAHI KINI MILIKI PERDA PELARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK

Ragam Indonesia News 7 Februari 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kantong Plastik Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi yang digelar di Gedung DPRD Kota CImahi.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi, Ngatiyana dengan atas nama Pemkot Cimahi, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, dalam hal ini Pansus terkait di DPRD Kota Cimahi yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan dengan SKPD terkait secara seksama, arif dan bijaksana sekaligus memberikan persetujuan atas Raperda Tentang Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik.

Pemkot Cimahi, kata Ngatiyana kembali, akan terus berupaya untuk mengatasi permasalahan sampah, termasuk sampah plastik di Kota Cimahi. 

"Plastik seharusnya tidak akan menjadi isu lingkungan jika kita memakainya dengan bijak. Karena sifatnya yang tahan lama, plastik diciptakan untuk dapat digunakan berulang kali, jika kita mau membersihkan usai dipakai dan disimpan dengan baik," tuturnya.

Menurut Ngatiyana, plastik akan menjadi masalah jika masyarakat memperlakukannya sebagai barang sekali pakai dan langsung dibuang.

Ketika masuk ke lingkungan, karena sifatnya yang tahan lama, plastik tidak akan mudah terdegradasi oleh alam dan butuh puluhan bahkan ratusan tahun untuk bisa hancur. Harga plastik yang sangat murah, dan gaya hidup yang ingin serba praktis serta perilaku masyrakat yang tidak mau ambil pusing terkait kelestarian lingkungan, menyebabkan plastik menjadi isu lingkungan," tandasnya.

Dijelaskan pula oleh Ngatiyana, percepatan untuk menuntaskan masalah persampahan ini sangat membutuhkan peran serta semua pihak, terutama masyarakat, para pelaku ekonomi, dan aparat pemerintah. 

Salah satu cara untuk menuntaskan masalah persampahan, khususnya sampah plastik adalah dengan membatasi penggunaan plastik sekali pakai di tingkat masyarakat.

"Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai adalah pilihan yang sangat bijak, mengingat penggunaannya yang sangat beragam, baik sebagai kemasan, kantong belanja sampai dengan alat makan," ujar Ngatiyana kembali

Dengan menerbitkannya Perda yang terkait pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, maka bisa mencegah potensi timbulnya sampah plastik di sisi hulu.

"Peraturan ini tentunya sangat membantu bagi kami pihak eksekutif dalam rangka melakukan pengurangan sampah sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah," bebernya. (Bagdja)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...