Langsung ke konten utama

DPRD Kota Cimahi Dalam Waktu Hanya 15 Hari Tuntaskan Perda Pajak Daerah


Kota Cimahi RIN, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) penyampaian dan penjelasan walikota Cimahi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah Nomor 8 tahun 2023 dan retribusi Daerah sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko Rabu (21/05/2025) di gedung Paripurna DPRD.

Sidang tersebut dihadiri oleh walikota Cimahi dan wakil walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana dan Adhitya Yudisthira, anggota DPRD Kota Cimahi dan para OPD di lingkungan Kota Cimahi.

Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana menyebutkan berdasarkan rekomendasi perubahan Perda tersebut Menteri Dalam negeri dan Menteri keuangan.

"Ia menjelaskan dalam pembentukan Perda tersebut kami diberikan waktu selama 15 hari apabila dalam 15 hari tidak terselesaikan akan dikenakan sanksi dari Kementerian Dalam negeri,ucap Ngatiyana.

Lebih lanjut Ngatiyana menjelaskan perubahan Raperda bertujuan untuk meningkatkan PAD yang belum terserap atau yang belum tergali oleh pemerintah kota Cimahi.

"Kami sudah sampaikan dengan perubahan Perda ini jangan sampai memberatkan kepada masyarakat, harap Ngatiyana.

Menurut Ngatiyana di Kota Cimahi ini masih banyak potensi-potensi yang belum tergali itu yang akan kita cari. Banyak sekali potens yang belum tergali di Kota Cimahi selain dari PBB. 

"Saya berharap dengan terwujud Raperda ini ada peningkatan yang signifikan yang diwadahi dalam peraturan,"tandas Ngatiyana.

Sementara itu ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menuturkan, pihaknya mendukung inisatif dari eksekutif itu, dengan segera melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda perubahan Perda tersebut.

“Tadi sudah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Perubahan Perda nomor 8 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkap Wahyu Widyatmoko.

Usai Rapat Paripurna, secara maraton pihaknya langsung melaksanakan dialog bersama seluruh Fraksi di DPRD Kota Cimahi, sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda.

“Jadi, intinya kami mendukung. Hari ini di Bamus (Badan Musyawarah) kita langsung bentuk Pansus, langsung kita paripuranakan, ditetapkan Pansus tentang perubahan Perda Nomor 8/2023,” imbuhnya.

Singkatnya waktu yang diberikan, disebut Wahyu sebagai pengalaman pertama yang dialami lembaganya. Umumnya, waktu untuk melakukan perubahan Perda paling sedikit satu tahun.

Meski waktu yang dimiliki sangat pendek, politisi PKS itu optimis perubahan Perda Nomor 8/2023 dapat dilakukan dengan baik, dengan agenda menggali potensi PAD Kota Cimahi tanpa membebani masyarakat.

“Jadi, ada beberapa pasal tertentu yang kita ubah, kita tentunya menggali potensi pajak atau retribusi di Kota Cimahi tanpa memberatkan masyarakat,”jelasnya.

Ia mencontohkan, PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dikendalikan supaya tidak terlalu menjadi beban bagi masyarakat.

“Kita harus mengkaji secara komprehensif supaya berkeadilan. Karena ada potensi yang masih lost," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Sunda Gelar Sawala Luhung, Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai 'Maung Sagara'

GARUT, 2 Juni 2025 – Para tokoh Sunda, termasuk Abah Kian Santang Majalaya (Ketua Padepokan Ngaji Diri Ngaji Rasa) dan Asep Sabda (Ketua Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA) dari Garut, berencana menggelar Musyawarah Besar (Sawala Luhung) pada Mei 2025. Pertemuan ini akan fokus membahas fenomena kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap menuai kontroversi, mulai dari penutupan tempat wisata yang dianggap melanggar tata ruang hingga penggunaan barak TNI untuk mendidik anak-anak bermasalah. Dalam keterangan pers, Asep Sabda mengungkapkan bahwa musyawarah ini akan mengkaji secara mendalam sosok Dedi Mulyadi yang digambarkan sebagai "Maung Sagara". Istilah ini merupakan kiasan yang menggabungkan simbol "Maung" (Harimau) yang melambangkan wibawa, keberanian, kekuatan, kekuasaan, dan mistik, dengan "Sagara" (Lautan/Samudra Luas) yang merepresentasikan kedalaman, ketidakterbendungan, dan misteri. "Kang Dedi Mulyadi adalah Maung Sagara. B...

Hibah PATAKA Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, Simbol Kebangkitan Sunda

Bogor, 14 Juni 2025 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi hari ini di Batu Tulis, Bogor, dengan disepakatinya hibah PATAKA (Bendera Perang) Kerajaan Pajajaran kepada Kang Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Sawala Adat yang diprakarsai oleh Yayasan Sentral Kebudayaan Daerah SABDA, yang diketuai oleh Saudara Asep Sabda, dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, yang diketuai oleh Abah Iman. Acara Sawala Adat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Padepokan Aji Diri Aji Rasa Majalaya, Kabupaten Bandung, yaitu Aang Sancang dan Abah Mahpudin, serta Tokoh Adat Ci Mande Bogor, H. Asep Ci Mande. Pusaka dan PATAKA yang dihibahkan ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, yang berlokasi di Batu Tulis, Kota Bogor. Yang paling menarik perhatian adalah kehadiran PATAKA atau bendera perang dari masa Kerajaan Sunda dan Pajajaran, yang dalam bahasa Sunda diistilahkan sebagai "Muka Tutungkusan...

Kontes Ayam Hias Semarakkan Lapangan Pemkot Cimahi, Dorong Potensi Ekonomi Kerakyatan

Cimahi, 14 Juni 2025 – Ratusan penggemar ayam hias memadati Lapangan Pemkot Cimahi hari ini untuk mengikuti Kontes Ayam Hias Piala Walikota Cimahi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, yang mewakili Walikota Cimahi. Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pangan Pertanian yang di wakili, serta Camat Cimahi Utara, Ruly. Dalam sambutannya, Harjono menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Walikota Cimahi karena kesibukan lain. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kontes ayam hias dapat terus berkembang serta semakin memajukan dunia ayam hias di Cimahi dan sekitarnya. "Alhamdulillah, Cimahi hari ini di tengah berbagai kegiatan, salah satunya dimeriahkan dengan kontes ayam," ujar Harjono saat membuka acara. Harjono menjelaskan bahwa kontes ini tidak hanya mempertandingkan ayam hias, tetapi juga beberapa jenis ayam lain seperti ayam Pelung. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Provinsi serta para sponsor dari Pokn...