Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas

CIMAHI - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi bekerja sama dengan Yayasan WAFCAI menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak dengan disabilitas. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) di Pendopo DPRD Kota Cimahi.

Sebanyak 9 unit kursi roda diserahkan kepada masing-masing penerima. Bantuan ini diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik anak, sebagai wujud nyata dukungan pemerintah dan yayasan untuk meningkatkan mobilitas dan kemandirian mereka.

Bukan Sekadar Alat, Tapi Bagian dari Treatment

Acara penyerahan bantuan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, perwakilan Dinas Sosial, Diskominfo, Bakesbangpol, WAFCAI, pendamping sosial, keluarga penerima manfaat, serta relawan Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos).

Kepala Dinas Sosial, Totong Solehudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya bantuan ini. Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas sesuai kebutuhannya.

 "Bantuan ini bukan sekadar alat, tetapi bagian dari treatment penting untuk mendukung potensi anak-anak kita," ujar Totong Solehudin.

Simbol Kepedulian dan Kerja Bersama

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Hidayat Moko, SH, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi kepada Yayasan WAFCAI dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini.

Beliau menilai bahwa bantuan kursi roda ini merupakan simbol kepedulian dan kerja bersama antara pemerintah dan mitra. Tujuannya adalah untuk memperkuat layanan sosial yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kota Cimahi.

Diharapkan, bantuan ini dapat membawa manfaat yang signifikan dan menjadi langkah kecil namun berarti menuju kemandirian yang lebih baik bagi anak-anak disabilitas dan keluarga mereka.

Aep Saripudin 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Android