CIMAHI, Ragam Indonesia News – Ketidakpastian jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2026 di Jawa Barat mulai memicu keresahan meluas. Menanggapi kondisi krusial ini, Resort Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Cimahi melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).
Narasumber utama sekaligus Ketua Resort GIBAS Kota Cimahi, Nurdin Hidayat, menyatakan bahwa hingga minggu kedua bulan Juni 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar belum juga menetapkan dan mengumumkan jadwal resmi PPDB. Menurutnya, penundaan tanpa kepastian ini telah menimbulkan kegelisahan luar biasa bagi ribuan orang tua dan siswa kelas 9, khususnya di wilayah Kota Cimahi.
"Masyarakat butuh kepastian, bukan janji yang digantung. Pendidikan adalah hak dasar anak, jangan dibuat main-main. Kami menilai Disdik Jabar belum tegas dalam mengelola agenda tahunan yang sangat krusial ini," ujar Nurdin Hidayat dengan nada kecewa.
Selain faktor kebingungan orang tua siswa terkait persiapan berkas, Nurdin juga menyoroti dampak domino dari lambatnya keputusan Disdik Jabar. Ia mengkhawatirkan celah waktu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk membuka praktik "jalur cepat" atau titipan kursi dengan imbalan tertentu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, melalui Surat Terbuka Nomor: 05/ORMAS-CMI/VI/2026, GIBAS Kota Cimahi melayangkan 4 tuntutan tegas kepada Kadisdik Jabar:
Segera menetapkan dan mengumumkan jadwal resmi PPDB 2026 paling lambat 3x24 jam sejak surat dilayangkan, lengkap dengan tanggal di setiap tahapannya.
Melakukan sosialisasi masif melalui media sosial resmi, situs web pemerintah, hingga Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII agar tidak terjadi disinformasi.
Membuka posko pengaduan PPDB khusus di setiap Kota/Kabupaten yang dijaga langsung oleh petugas Disdik, bukan dilemparkan ke pihak sekolah.
Memberikan jaminan tertulis bahwa proses seleksi PPDB 2026 bersih dari praktik pungutan liar (pungli), titipan, maupun jual-beli kursi.
Nurdin menegaskan, jika dalam waktu 3 hari kerja ke depan pihak Disdik Jabar masih bergeming dan tidak memberikan kejelasan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Jika tidak ada kejelasan, kami bersama elemen ormas dan tokoh masyarakat Kota Cimahi akan bergerak melakukan audiensi langsung ke Kantor Disdik Jabar di Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung," tegas Nurdin.
Surat terbuka yang diinisiasi oleh Resort GIBAS Kota Cimahi ini diketahui juga telah ditembuskan ke sejumlah pihak berwenang, mulai dari Gubernur Jawa Barat, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Wali Kota Cimahi, KCD Pendidikan Wilayah VII, hingga seluruh stasiun televisi di Jawa Barat demi mengawal transparansi publik.
Editor: Aep Saripudin
Narasumber: Nurdin Hidayat (Ketua Resort GIBAS Kota Cimahi)

0 Komentar